Balikpapan, Pamungkasnews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Syarifudin Oddang melaksanakan Kegiatan reses masa persidangan II tahun 2022 yang berlangsung di Lapangan RT 55 Muara Rapak, Balikpapan Utara, Senin (21/6/2022) malam.
Kegiatan reses ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU),PDAM, Lurah Muara Rapak, perwakilan Camat Utara dan Bhabinkamtibnas Muara Rapak, serta puluhan warga memadati tempat yang telah disediakan.
Berbagai aspirasi disampaikan ketua RT dan warga Kelurahan Muara Rapak yang hadir dalam kegiatan tetsebut, mulai dari Inprastruktur, Pendidikan sampai yang paling krusial mengenai pemasangan PDAM yang tak kunjung direalisasikan.
Seperti yang dikeluhkan oleh Perwakilan RT 02 Kaslan, mengatakan telah mengajukan pemasangan PDAM untuk 37 KK tapi hingga saat ini belum terealisasi.
” Dari bulan november 2021 hingga saat ini belum ada petunjuk dari PDAM, seminggu tiga kali mendatangi PDAM sampai bosan, tidak ada kepastian,” ucapnya.
Ketua RT 12 Ngadiono juga mengeluhkan PDAM , sejak 2009 air mati tidak pernah mengalir sama sekali padahal sebelum ada pemasangan debit air lancar saja. ” Biarpun malam air tidak mengalir setetespun, boleh dicek sekarang di rumah,” ucapnya.
Satu aspirasi warga, yang terbilang istimewa yang memberikan saran kepada anggota DPRD Balikpapan agar menyusun Perda pemilahan bank sampah disetiap RT.
Pertanyaan ini diutarakan oleh Prayitno Ketua RT 55, sebagai pengabdi lingkungan hidup mengusulkan pentingnya perda pemilah sampah disetiap RT sehingga mengurangi volume sampah di tempat pembuangan sampah (TPS).
“Kami mohon dengan adanya perda ini bisa mengurangi sampah, bisa mendatangi RT di Balikpapan yang telah menerapkan bank sampah, untuk memberikan dukungan dan melibatkan kami bahwa sampah juga bisa dikelola,” ucapnya.
Lelahnya kinerja RT juga diutarakan oleh Ketua RT 49 Sugitar, dengan pertanyaan simple kapan bisa menikmati jalan klamono, sudah banyak pemakai jalan jatuh akibat jalan berlubang. “Jika boleh ditanami jagung atau pisang di jalan yang berlubang, maka kami akan tanami,” ucapnya.
Permasalahan unik tiap tahun disampaikan Ketua RT 04 Budi Purwo, mempertanyakan kenapa sesulit ini mendaftarkan anak sekolah, karena Kartu Keluarga (KK) belum satu tahun. “Pingin pintar saja sulit, terus harus sekolah di mana, padahal warga setempat dan KKnya pembaruan. Solusinya seperti apa,” ucapnya.
Menyikapi aspirasi warga, Oddang panggilan akrab Syarifuddin Oddang mengatakan, aspirasi warga Muara Rapak beragam mulai dari pendidikan, PDAM dan infrakstruktur jalan.
Terkait pendidikan ini masalah unik yang terjadi berulang setiap tahun di Kota Balikpapan, meskipun pemerintah telah merencanakan pembangunan sekolah tetapi hingga saat ini masih belum terselesaikan juga, salah satunya pembangunan sekolah multi years yang berada di Regency.
“Kalau menunggu multi years akan lama dan tidak bisa terselesaikan cepat, sedangkan persoalan ini terjadi setiap tahun. Sehingga pentingnya untuk mencari solusi.Pendidikan di Balikpapan paling rumit. Mau masuk sekolah aja susah apalagi bicara kualitas,” ucap Oddang.
Begitu juga, pembangunan sekolah di kilometer 7 yang belum memadai tetapi dipaksakan untuk dibuka penerimaan peserta didik, karena dibutuhkan. “Itu sekolah terpadu tahun 2012 baru tahun ini mau di pakai,” imbuhnya.
Oddang menuturkan apabila lurah harus mendata anak warga yang mau masuk sekolah, sehingga dapat diketahui dengan jelas. “Kenapa warga lebih memilih sekolah negeri karena ingin mencari yang tidak membayar, hal itu menandakan bahwa perekonomian warga tidak baik,” ucapnya.
Sebenarnya solusinya pemerintah mendampingi sekolah swasta kemudian turun menanyakan kemauan dari masyarakat. “Tinggal meningkatkan kualitas sekolah swasta dan pembiayaan yang dikeluhkan masyarakat,” katanya.
Untuk tindak lanjut masalah Jalan Klamono, pihak Kelurahan bersurat kepada pihak Pertamina untuk dapat bertemu membahas persoalan ini. “Bisa saja kita minta CSR dari Pertamina. Kan tidak terlalu banyak yang diperbaiki,” paparnya.
Terkait PDAM, warga ini berhak menikmati air PDAM dan harusnya pihak PDAM dapat memberikan solusi. “Tidak selesai kalau mengatakan berapa biaya untuk menggantikan pipa yang dianggap keropos. Terus bagaimana jika ada penambahan penduduk. Kan ada beberapa titik waduk,” tegasnya.
Mengenai Perda sampah memang sangat baik untuk mengurangi sampah yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar. “Salut ya, karena warga ingin membantu pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan sampah,” tutupnya.
Reporter : Ags