Reses Suriani, Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas Yang Kurang Maksimal

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dari Fraksi Partai Golkar, Suriani menggelar Serap Aspirasi (Reses) Masa Persidangan III tahun 2022, yang dilaksanakan di lingkungan kampung nelayan, Kelurahan Manggara Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, Senin (31/10/2022).
Dalam reses kali ini dihadiri para ketua RT dan tokoh masyarakat mulai dari RT 11, 8, 21, 43, 41, 33, 65, 02, 25 , Dinas PU, kepala Puskesmas Balikpapan timur, Dinas Pendidikan, Kasi permas Manggar Baru.
Membeludaknya warga yang hadir dalam prosesi kegiatan reses, membuktikan bahwa Suriani anggota DPRD Dapil Balikpapan Timur merupakan satu-satunya Srikandi yang mampu memajukan lingkungan, dimana dirinya telah berkontribusi banyak dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam sambutannya Suriani Anggota DPRD Dapil Balikpapan Timur menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan reses ini untuk menyambung tali silaturahmi serta serta membangun komunikasi antar masyarakat.
“Disamping itu kegiatan reses ini juga untuk menyerap aspirasi dan menerima masukan dari masyarakat yang menjadikan dasar dalam pengambil kebijakan atau keputusan sebagai bahan referensi Anggota dewan di legislatif” jelasnya.
Berbagai aspirasi disampaikan warga dalam serap aspirasi kali ini, mulai dari infrastruktur baik semenisasi jalan lingkungan maupun Drainase hingga permasalahan kesehatan.
Seperti yang dikatakan Yutianto ketua RT 06 terkait masalah pelayanan kesehatan di puskesmas. Dirinya menyampaikan terkait adanya beberapa warga yang sakit namun tidak terlayani dengan baik yang kebetulan keadaan pada waktu itu sangat urgen harus segera dibawa menggunakan ambulance tetapi jawaban yang diterima warga oleh petugas puskesmas sangat mengecewakan.
Menanggapi hal tersebut Kepala Puskesmas Manggar Baru Balikpapan Timur Dr. Rony Nente menyampaikan bahwa terkait dengan pelayanan dapat diakses melalui layanan pengaduan,
” ketika ada pasien yang merasa tidak terlayani dengan baik akan petugas petugas diluskesmas langsung saja dapat mengaksesnya melalui layanan pengaduan”, dan kami sangat berterima kasih jika ada masukan masukan yang berkaitan dengan pelayanan kami kan menindak lanjuti dan mengevaluasi” jelasnya.
Ketua LPM Manggar Baru Nurlia Kadir menambahkan bahwa diwilayah Manggar baru RT 51 belum pernah tersentuh apapun termasuk semenisasi jalan, bahkan ada beberapa warga yang tinggal di RT 08 minta bantuan dibangunkan pemecah ombak.
Menanggapi keluhan warga RT 51, Suriani menjelaskan bahwa usulan yang disampaikan oleh RT 51 untuk perbaikan lingkungan dan semenisasi tidak terlaksana karena usulannya tersebut tidak tepat sasaran.
“Dan terkait dengan usulan warga 08 di pesisir pantai nanti akan dikordinasikan oleh dinas PU dengan catatan semua usulan yang disampaikan semua berproses dan diatur oleh sistem yang bernama Si Dilan”ujar Suriani.
“Semua aspirasi warga yang telah disampaikan ditahun 2022 baik perbaikan posyandu, serta perbaikan masjid semua akan diproses dan dijadikan bahan referensi untuk dibahas kembali bersama rekan rekan di DPRD” pungkasnya.
Reporter : Ags