Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Balikpapan, Edy Alfonso Mambang Akan Perjuangkan Aspirasi Rakyat

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Balikpapan sisa masa jabatan periode 2019-2024, Esy Alfonso Mambang Dapil Balikpapan Selatan dari Fraksi Partai Golkar menggantikan almarhum Jhony Ng resmi dilantik melalui rapat Paripurna DPRD Balikpapan.

Seusai pelantikan,  Edy Alfonso Mambang mengungkapkan rasa bahagia dan sedih telah dilantik menjadi anggota DPRD kota Balikpapan. Kesedihannya ditunjukkan dengan ucapan bahwa dirinya hanya menggantikan orang yang meninggal.

“Beliau sahabat saya dan beliau adalah orang baik. Saya menggantikan tugas yang dilakukannya dengan baik,” ucapnya kepada awak media seusai rapat paripurna pelantikan PAW di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Senin (10/10/2022).

Baca Juga :  AKD Terbentuk, Langkah Awal Komisi II Akan Segera Menggelar RDP Dengan Mitra Kerjanya

Politisi Partai Golkar menyampaikan, untuk saat ini masih belum bisa memaparkan terlalu jauh tentang tugas dan program-program apa saja yang akan dilakukan, karena dirinya harus pelajari terlebih dahulu.

“Hari ini kan baru pelantikan, jadi saya belum bisa terlampau jauh menjelaskan lebih detail, Mudah-mudahan nanti kedepan saya dapat lebih rinci, untuk berkomunikasi tugas-tugas konkrit saya di bagian apa dan mengisi apa,” jelasnya.

Sebagai wakil rakyat, lanjutnya akan memperjuangkan rakyat walaupun komposisinya, kapasitasnya, jabatannya saat ini masih belum mengetahui tempat tugasnya.

“Samar-samar tau tapi saya nggak bisa memastikan, apakah mungkin nanti ada SK pengangkatan di bagian ini, karena saya masih awam,” jelasnya

Baca Juga :  Budiono Kembali Jabat Wakil Ketua DPRD Balikpapan 

Ditempat yang berbeda, Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh mengatakan sebagai PAW berarti menempati posisi jabatan almarhum Johny Ng di Komisi 1.

Yang bersangkutan harus segera menyesuaikan diri bukan tempat belajar disitu, tapi harus siap pakai artinya produktif untuk melayani rakyat,” ucapnya.

Sesuai dengan mitra kerja, Abdulloh menuturkan Komisi 1 bergerak di bidang hukum dan pemerintahan sehingga harus dipelajari terkhusus undang-undang nomor 23 tahun 2014, karena di komisi itu banyak diatur undang-undang tersebut.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Reses di Perumahan Pondok Lestari, Budiono Dibanjiri Keluhan PSU
Tingkatkan Sinergitas, Komisi II DPRD Kota Balikpapan Kunker ke DPRD Kabupaten Kukar
Kolaborasi Tanpa Batas, Peran Dua Anggota DPRD Balikpapan dalam Membangun Kota
Fraksi DPRD Balikpapan Sepakat Dukung Pembentukan Perda Perangkat Daerah
Fraksi Partai Nasdem Kecewa Terhadap Penetapan AKD DPRD Kota Balikpapan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 14:44 WIB

Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah

Rabu, 13 November 2024 - 14:35 WIB

Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur

Rabu, 13 November 2024 - 14:25 WIB

Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo

Selasa, 12 November 2024 - 13:24 WIB

Reses di Perumahan Pondok Lestari, Budiono Dibanjiri Keluhan PSU

Jumat, 8 November 2024 - 20:08 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Komisi II DPRD Kota Balikpapan Kunker ke DPRD Kabupaten Kukar

Berita Terbaru

DPRD Balikpapan

Reses di Perumahan Pondok Lestari, Budiono Dibanjiri Keluhan PSU

Selasa, 12 Nov 2024 - 13:24 WIB