PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – DPRD kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan Sumpah Janji dan Peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024 atas nama Edy Alfonso Mambang, di Ballroom Hotel Novotel Balikpapn, Senin (10/10/2022).
Sebelum dilakukan pelantikan, seketariat DPRD Balikpapan memberikan penghargaan terakhir dengan menampilkan durasi vidoe pendek mengenang almarhum Johny Ng.
Dalam tayangan video tersebut, tampak terlihat Wakil Ketua DPRD Balikpapan H Sabaruddin Panrecalle menahan tangis saat menyampaikan kesannya bersama almarhum.
Sebelum pengambilan sumpah dan penandatanganan fakta integritas, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengajak seluruh undangan yang hadir memanjatkan doa bagi almarhum Johny NG.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh, S.sos menyampaikan, rapat Paripurna hari ini merupakan salah satu bentuk kepatuhan terhadap UUD dan Peraturan pemerintah terkait anggota DPRD pengganti antar waktu.
Dimana salah satu anggota DPRD Balikpapan Jhony Ng telah berpulang ke Rahmatullah pada bulan Mei lalu sehingga terjadi kekosongan kursi dari fraksi Partai Golkar. Untuk itu perlu dilakukan pergantian dan perubahan keanggotaan DPRD Balikpapan.
Adapun pergantian PAW Anggota DPRD Balikpapan Edy Alfonso untuk menggantikan almarhum Johny NG itu sudah melalui proses tahapan administrasi sampai diterbitkannya , mulai dari pengusulan sampai turunnya SK Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) selesai.
“Setelah SK Gubernur turun, maka DPRD lakukan pelantikan kepada Edy Alfonso. Mudah-mudahan setelah dilantik, Edy Alfonso bisa bergabung di DPRD menggantikan posisi almarhum Johny Ng di Komisi I DPRD Balikpapan,” kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, usai memimpin rapat paripurna.
Abdulloh mengatakan, dengan adanya PAW ini berarti yang bersangkutan Edy Alfonso menempati jabatan Almarhum Johny Ng di Komisi I DPRD yang mana bersangkutan harus segera menyesuaikan bukan hanya tempat belajar, tapi langsung berproduktif untuk melayani rakyat.
“Yang bersangkutan harus bisa menyesuaikan diri. Jadi bukan lagi tempat belajar disitu. Artinya produktif untuk melayani kepentingan rakyat,” ucapnya
“Di Komisi I DPRD sesuai dengan mitra komisinya di Hukum, Pemerintahan dan Pertahanan, disitulah harus dipelajari termasuk UU nomor 23,”lanjutnya
Abdulloh mengucapkan banyak terima kasih kepada almarhum Johny Ng dan keluarga terhadap pengabdian dan jasa-jasa selama menjadi anggota DPRD Balikpapan.
“Kepada saudara Edy Alfonso saya berharap dapat memperkuat komisi dan selalu mengikuti kegiatan dewan hingga jabatan berakhir,” ucapnya.
Sementara itu Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud ingin Edy Alfonso bisa menunjukan kinerjanya. Edy diharap mampu menjalankan amanah dengan sebaik mungkin, paling tidak minimal pro terhadap masyarakat.
“Berbuat aja yang terbaik untuk kota Balikpapan,” singkatnya.
Diminta tanggapannya atas tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota dewan, Edy menyatakan ditahap awal ini masih fokus untuk memastikan posisinya. Sehingga, adaptasi terhadap tugas dan fungsi menjadi perhatian pentingnya.
“Yang sudah pasti kita selaku anggota dewan menjalankan tugas dan fungsi-fungsi legislatif itu utamanya,” jawabnya singkat.
Reporter : Ags