Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Sita 8,84 Gram Sabu

- Jurnalis

Rabu, 17 Agustus 2022 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUKAR, Pamungkasnews.id – Dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Jl. Sultan Hasanuddin gg Merak Rt 01 Desa Badak Baru kec. Muara Badak Kab. Kukar diamankan oleh pihak Kepolisian, Selasa (16/8/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

“Pelaku diketahui berinisial RJ (19) dan S (29), warga Jl. Perintis Kampung Sidorejo RT 24 Desa Badak Baru Kec. Muara Badak, Kab. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.” ujarnya.

Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa Sering terjadi transaksi Narkotika di Jalan Sultan Hasanuddin gang Merak Rt 01 Desa Badak Baru kec. Muara Badak, kemudian sekitar pukul 17.30 wita anggota opsnal sub I Mengamankan seorang pelaku RJ (19) dan didapati barang yang di duga Narkotika Jenis Sabu di dalam saku celana sebelah kanan milik pelaku.

Baca Juga :  DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Atas hal tersebut pihak Kepolisian melakukan introgasi singkat kepada pelaku kemudian diketahui bahwa barang tersebut didapatkan dari seorang teman yang berinisial S (29), menanggapi informasi tersebut kemudian Tim opsnal melakukan penyelidikan lebih lanjut menuju kerumah sdr S (29) dan ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 17 Bungkus Plastik Bening Berisi Narkotika Jenis sabu Seberat 7.59, 1 Buah Handphone Poco Phone warna Biru, 1 Bungkus Plastik Bening yang Berisi Narkotika Jenis sabu Seberat 1.25 serta 1 Buah Handphone Vivo warna Biru” Ujar Kombes Yusuf.

“Untuk Saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Ucap Kabid Humas Polda Kaltim.

Humas Polda Kaltim

Berita Terkait

DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur
Pelaku Pengancaman Salah Satu Capres Peserta Pemilu 2024 di Media Sosial, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:14 WIB

DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Senin, 16 Desember 2024 - 00:31 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 2 April 2024 - 00:26 WIB

32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:07 WIB

13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka

Berita Terbaru