PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mendorong Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan lebih serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikannya, seusai pembahasan rencana penurunan target PAD 2023.
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menilai ada kekhawatiran BPPDRD terkait target yang dibebankan tahun ini, tidak akan tercapai.
Adapun PAD tahun 2023 ditargetkan Rp1,3 triliun. Realisasi hingga Juli sekitar 40 persen.
“Waktu rapat pembahasan anggaran, mereka sudah mengutarakan (target PAD diturunkan). Mereka merasa keberatan,” ujarnya, ditemui di gedung DPRD Kota Balikpapan, Rabu (9/8/2023).
Dia menjelaskan, sejatinya target PAD Kota Balikpapan meningkat setiap tahun.
Sabaruddin mencontohkan, sejak lima tahun lalu, awalnya target yang ditetapkan hanya sekitar Rp400 miliar, naik menjadi sekitar Rp600 miliar.
Masing-masing target yang dibebankan berhasil dicapai. Kini targetnya Rp1 triliun
Sabaruddin Panrecalle menyampaikan bahwa Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) ini mengkolektifkan pendapatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Diakuinya, ada sejumlah potensi yang dapat meningkatkan PAD, bahkan bisa melampaui target. Walaupun disisi lain, kontribusi pendapatan daerah dari beberapa retribusi dinilai masih rendah.
Seperti contohnya sarang burung walet yang dapat dilihat dari 6 kecamatan dan 34 kelurahan hampir rata-rata ada sarang burung walet yang belum tergali maksimal. Karena kontrolnya tidak sistematis, dan tidak ada potensi yang bisa didapatkan untuk PAD.
Begitupun dengan pajak hiburan juga banyak yang loss karena kontrol tidak sistematik, presentasenya tidak meyakinkan padahal pajak hiburan ini berpotensi untuk digali.
” Hal ini terjawab saat pembahasan KUA PPAS APBD 2024 beberapa OPD terkait. Tapi pihak OPD masih optimis pendapat daerah bisa memenuhi target,” katanya.
Politisi Partai Gerindra ini mendorong kepada Dinas Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DPPDRD) agar terus menggenjot potensi pajak daerah. Seperti pajak hotel, hiburan, restoran, pajak bumi dan bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi lainnya.
” Saya yakin itu sebenarnya bisa tercapai kalau ada kemauan InsyaAllah bisa. Kita kan survey lapangan dulu dan menetapkan kalau angka-angka itu bisa tercapai,” pungkasnya.
Reporter : Ags