Sabaruddin : Pelaku Usaha Nunggak Pajak Wajib Ditindak Tegas

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaruddin : Pelaku Usaha Nunggak Pajak Wajib Ditindak Tegas

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN -Koordinator Pansus Piutang Pajak DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle meminta ketegasan Pemkot Balikpapan untuk memberikan peringatan kepada wajib pajak ataupun pengusaha yang belum melunasi piutang pajak.

Sabaruddin mendorong Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpa­pan agar menindak tegas terha­dap pelaku usaha yang menung­gak pajak tersebut jangan sampai ada pembiaran.

“OPD terkait jangan lemah dalam mengambil penindakan te­gas. Jangan sampai menunggu saja sehingga menyebabkan penum­pukan piutang pajak,” kata Sabaruddin Panrecalle kepada awak media di ruang kerjanya, Senin(16/10/2023).

Baca Juga :  Ikut Dalam Orientasi DPRD se-Kaltim, Fauzi Adi Firmansyah Berharap Dapat Memperkaya Pengetahuan Baru Dalam Menjalankan Amanah Rakyat

” Kami sarankan Pemkot melakukan langkah pemasangan plang yang bertuliskan Wajib Pajak Ini Belum Melunasi Pajak Daerah, ” katanya.

Menurutnya, hal itu merupakan teguran dan peringatan keras wajib pajak yang belum membayarkan kewajibannya. Seperti pengusaha hotel dan restoran, rumah makan hingga Tempat Hiburan Malam (THM).

“Saat ini pansus sudah beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama OPD terkait untuk mengidentifikasi pengusaha yang tidak membayar pajak,” katanya.

Baca Juga :  Bus BCT Semakin Diminati Masyarakat, Fauzi Adi Firmasyah Dukung Langkah Pemkot Balikpapan Tambah Armada

Sabaruddin menambahkan, saat ini pansus telah mencari formulasi untuk menagih piutang tersebut. Salah salah satunya dengan menghapus bunganya.

“Persoalan ini harus diselesaikan sebab piutang pajak telah mencapai angka Rp 400 miliar lebih,” ucapnya.

Sabaruddin menambahkan, nilai piutang yang terbesar berasal dari para penunggak Pajak Bumi dan Ban­gunan (PBB). Kalau tidak ditagih, potensi tunggakan pajak daerah akan terus bertambah.

“Kalau piutang pajak daerah terus me­numpuk akan menyulitkan dalam penagihan. Ini sangat merugikan, “ ujarnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Ikut Dalam Orientasi DPRD se-Kaltim, Fauzi Adi Firmansyah Berharap Dapat Memperkaya Pengetahuan Baru Dalam Menjalankan Amanah Rakyat
Sah… Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Balikpapan Resmi Terbentuk
Bus BCT Semakin Diminati Masyarakat, Fauzi Adi Firmasyah Dukung Langkah Pemkot Balikpapan Tambah Armada
Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 
Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at
45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 
Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Ikut Dalam Orientasi DPRD se-Kaltim, Fauzi Adi Firmansyah Berharap Dapat Memperkaya Pengetahuan Baru Dalam Menjalankan Amanah Rakyat

Rabu, 25 September 2024 - 13:14 WIB

Sah… Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Balikpapan Resmi Terbentuk

Selasa, 24 September 2024 - 14:49 WIB

Bus BCT Semakin Diminati Masyarakat, Fauzi Adi Firmasyah Dukung Langkah Pemkot Balikpapan Tambah Armada

Jumat, 13 September 2024 - 20:40 WIB

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

Rabu, 4 September 2024 - 13:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at

Berita Terbaru

Ekonomi

Bank Neo Commerce Ikut Serta FinExpo 2024 di Balikpapan

Jumat, 4 Okt 2024 - 23:48 WIB