Sabu Seberat 103,93 gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Balikpapan

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Satreskoba Polresta Balikpapan melaksanakan Operasi Antik Mahakam  tahun 2021 Selama dua pekan yang dimulai 17 September 2021-01 Okterber 2021 lalu.

Dalam kegiatan Operasi tersebut sebanyak 17 kasus berhasil diungkap beserta Barang Bukti (BB) Sabu seberat 103,93 gram berhasil diamankan.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun didampingi Ps Wakasat Reskoba Iptu Tri Ekwan saat menggelar press conferencenya di Halaman Mapolresta Balikpapan, Jumat (8/10/2021),

AKP Tasimun mengatakan dalam Operasi yang dilaksanakan selama dua Minggu tersebut, Sedikitnya ada 22 tersangka yang berhasil diamankan beserta barang bukti oleh pihak Kepolisian.

” Dimana  kami telah berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 22 tersangka, dengan barang bukti seberat 103 gram,” ujarnya

Lebih lanjut dia terangkan, untuk para tersangka yang telah diamankan pihaknya dalam oprasi antik Mahakam tersebut, tesebar dibeberapa tempat, dimana salah satunya  ada di wilayah di TKP Gunung Bugis.

” Namun saat kami melakukan operasi anggota menyebar melakukan operasi antik, dimana untuk TKPnya menyebar diwilayah Balikpapan,”tambahnya.

Sementara itu ditanya mengenai pengungkapan kasus narkoba terbesar yang pihaknya berhasil amankan dalam oprasi Antik Mahakam tersebut dia terangkan.  Yakni di TKP di Graha Indah, dengan BB 67 gram.

“Jadi yang kami amankan selama oprasi antik. rata-rata pengedar, ” bebernya.

Diakuinya dalam oprasi antik Mahakam tahun 2021 ini terjadi peningkatan kasus dari pada tahun sebelumnya namun tidak signifikan.

“Peningkatan itu dari segi BB dan tersangka,”tandasnya.

Terpisah, Ps.Wakasat Reskoba Iptu Tri Ekwan Dj,SH, juga mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi yang namanya narkoba.

“Karena narkoba ini bisa menjerumuskan kita ke dalam lembah yang sangat dalam. Jadi kalau sudah terjerumus pertama bisa ketagihan. Kemudian dari segi hukuman juga sangat banyak, untuk itu kami minta jauhi narkoba,” pungkasnya

Reporter :oechan

Berita Terkait

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:17 WIB

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:51 WIB

Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:14 WIB

DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Senin, 16 Desember 2024 - 00:31 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Terbaru