Balikpapan, Pamungkasnews.id – Satreskoba Polresta Balikpapan melaksanakan Operasi Antik Mahakam tahun 2021 Selama dua pekan yang dimulai 17 September 2021-01 Okterber 2021 lalu.
Dalam kegiatan Operasi tersebut sebanyak 17 kasus berhasil diungkap beserta Barang Bukti (BB) Sabu seberat 103,93 gram berhasil diamankan.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun didampingi Ps Wakasat Reskoba Iptu Tri Ekwan saat menggelar press conferencenya di Halaman Mapolresta Balikpapan, Jumat (8/10/2021),
AKP Tasimun mengatakan dalam Operasi yang dilaksanakan selama dua Minggu tersebut, Sedikitnya ada 22 tersangka yang berhasil diamankan beserta barang bukti oleh pihak Kepolisian.
” Dimana kami telah berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 22 tersangka, dengan barang bukti seberat 103 gram,” ujarnya
Lebih lanjut dia terangkan, untuk para tersangka yang telah diamankan pihaknya dalam oprasi antik Mahakam tersebut, tesebar dibeberapa tempat, dimana salah satunya ada di wilayah di TKP Gunung Bugis.
” Namun saat kami melakukan operasi anggota menyebar melakukan operasi antik, dimana untuk TKPnya menyebar diwilayah Balikpapan,”tambahnya.
Sementara itu ditanya mengenai pengungkapan kasus narkoba terbesar yang pihaknya berhasil amankan dalam oprasi Antik Mahakam tersebut dia terangkan. Yakni di TKP di Graha Indah, dengan BB 67 gram.
“Jadi yang kami amankan selama oprasi antik. rata-rata pengedar, ” bebernya.
Diakuinya dalam oprasi antik Mahakam tahun 2021 ini terjadi peningkatan kasus dari pada tahun sebelumnya namun tidak signifikan.
“Peningkatan itu dari segi BB dan tersangka,”tandasnya.
Terpisah, Ps.Wakasat Reskoba Iptu Tri Ekwan Dj,SH, juga mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi yang namanya narkoba.
“Karena narkoba ini bisa menjerumuskan kita ke dalam lembah yang sangat dalam. Jadi kalau sudah terjerumus pertama bisa ketagihan. Kemudian dari segi hukuman juga sangat banyak, untuk itu kami minta jauhi narkoba,” pungkasnya
Reporter :oechan