Sambangi Warga Karang Joang , Oddang Tampung Keluhan Infrastruktur Jalan Dan Fasilitas Olahraga

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Dialog Warga kembali digelar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara, Minggu (15/10/2023).
Dihadiri ratusan warga, dialog warga anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Drs. Syarifuddin Oddang digelar di Jalan Soekarno Hatta Km 12 Gang Akasia Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara dengan mengusung tema “Percepatan Pembangunan Infrakstruktur Untuk Kesejahteraan Masyarakat”
Dalam sambutannya, Syarifuddin Oddang menjelaskan, bahwa program dialog warga merupakan program yang diluncurkan DPRD kota Balikpapan guna dapat menjalin komunikasi kepada masyarakat.
Hal ini bertujuan agar dalam menjalankan tugas pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat setiap anggota DPRD Balikpapan dapat berjalan maksimal.
Berbagai permasalahan diperbincangkan dalam dialog warga kali ini, mulai dari infrakstruktur jalan, pelayanan kesehatan hingga permasalahan pendidikan menjadi topik utama.
Warga RT 21 Karang Joang, Lina menginginkan adanya fasilitas pembangunan akses jalan untuk kendaraan roda empat dan jembatan . “Disini seperti yang kita lihat hanya untuk roda dua saja, jadi jika punya mobil kita titipkan diatas, dan untuk jembatan masih terbuat dari kayu,” urainya.
Tak hanya itu , Lina juga menanyakan terkait pelayanan kesehatan khususnya penerima BPJS dan masalah pendidikan
Menangapi keluhan warga, Oddang panggilan akrabnya menyampaikan, untuk permasalahan akses jalan roda empat juga begitu, jika ingin melakukan pelebaran jalan maka harus ada pembebasan lahan. ” Nah apakah warga yang memiliki lahan mau lahanya dibebaskan, ” ucapnya.
Masalah jembatan, Oddang meminta warga membuat surat pengajuan jembatan yang diketahui dan ditanda tangani ketua RT untuk ditindak lanjuti. ” Karena prosedurnya seperti itu,”urainya.
Kristina sebelum mengajukan pertanyaan mengucapkan terima kasih atas terealisasinya pengecoran jalan dan juga pemasanga penerangan jalan umum (PJU) di wilayah ini.
Ia menginginkan adanya fasilitas olahraga yang dibangun diwilayah ini untuk dipergunakan anak-anak muda berkreasi. ” Tetapi kami terkendala kepemilikan lahan, ” ucapanya.
Menanggapi permasalahan warga, Oddang panggilan akrabnya menyampaikan, terkait fasilitas olahraga harus ada legalitas kepemilikan lahan yang jelas. Karena jika lahan milik warga dan warga tidak memperbolehkan maka akan jadi temuan. ” Disini lahannya masih milik warga, jika warga berikan izin maka bisa segera direalisasikan, jika legalitas tidak jelas maka berbahaya, ” ucapnya.
Reporter : Tin