Satreskoba Polresta Balikpapan, Berhasil Meringkus DPO Ditresnakoba Polda Kaltim

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2022 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Balikpapan berhasil meringkus buronan yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Ditresnarkoba Polda Kaltim. Tersangka diketahui berinisial A (44), karena diduga kuat terlibat dalam kasus peredaran narkotika di Kota Beriman.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat ini ditangkap pada Senin (22/6).“A merupakan DPO Polda Kaltim terkait kasus peredaran narkotika,” ujar Roganda saat rilis pengungkapan kasus, Senin (27/6) siang.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Penikaman di Balikpapan Utara, 20 Adegan Diperagakan, Korban Tewas di Samping SPBU Km 4

Selain itu, A juga jadi salah satu nama yang disebut tersangka peredaran narkotika yang sudah lebih dulu ditangkap Satres Narkoba Polresta Balikpapan. “Jadi penangkapan A juga merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Di mana tersangka saat itu mengaku mendapatkan sabu dari A,” jelas Roganda.

Mantan Kapolsek Palaran Samarinda ini menambahkan, setelah ditangkap, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap langsung menjalani tes urine di RS Bhayangkara, dengan hasil positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Penikaman di Balikpapan Utara, 20 Adegan Diperagakan, Korban Tewas di Samping SPBU Km 4

Berbekal hasil pemeriksaan itu, polisi lantas melakukan penggeledahan di rumah A. Hasilnya didapati barang bukti berupa satu buah bong (alat isap), empat buah pipet dan sedotan. “A mengaku bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya,” jelas Roganda.

Polisi menjerat A dengan UU Nomor 35 tentang Narkotika, pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Reporter : Yd

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus Penikaman di Balikpapan Utara, 20 Adegan Diperagakan, Korban Tewas di Samping SPBU Km 4
Polda Kaltim Bongkar 11 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tegaskan Komitmen Energi Tepat Sasaran
Direktur PT BSP Terseret Kasus Korupsi Pembiayaan, Audit BPK Ungkap Kerugian Negara Rp31 Miliar
Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban
Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan
Polri Bongkar Pelaku TPPO Jaringan Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB
Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 00:11 WIB

Rekonstruksi Kasus Penikaman di Balikpapan Utara, 20 Adegan Diperagakan, Korban Tewas di Samping SPBU Km 4

Rabu, 8 April 2026 - 00:12 WIB

Polda Kaltim Bongkar 11 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tegaskan Komitmen Energi Tepat Sasaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:25 WIB

Direktur PT BSP Terseret Kasus Korupsi Pembiayaan, Audit BPK Ungkap Kerugian Negara Rp31 Miliar

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:15 WIB

Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:15 WIB

Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan

Berita Terbaru