Sebanyak 22 Pengembang Perumahan Akan Menyerahkan PSUnya Kepada Pemkot Balikpapan

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Sebanyak 22 pengembang di Balikpapan berencana menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

Hal ini dikemukakan oleh Ketua Pansus Aset DPRD Balikpapan H.Haris seusai rapat pansus beberapa hari lalu.

Haris menyebut total pengembang di Balikpapan kurang lebih ada sekitar 200-an, namun terkendala persyaratan dan aturan sehingga belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU)nya.

“Dari 200 pengembang di Balikpapan sebanyak 22 pengembang akan menyerahkan PSU kepada Pemkot Balikpapan,” ucap Politisi Partai PDI Perjuangan ini kepada awak media di kantor DPRD Balikpapan.

Baca Juga :  Reses di Perumahan Pondok Lestari, Budiono Dibanjiri Keluhan PSU

Penyerahan PSU bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pengelolaan dan pemeliharaan PSU agar tidak terbengkalai. Dan penyerahan
PSU 22 pengembang akan dilakukan secara bertahap melihat kemampuan pengembang.

“Apakah jalan, lahan pembangunan sekolah, rumah tempat ibadah dan bozem dulu yang diserahkan,” katanya.

Penyerahan PSU ini berimbas pada pertanyaan warga untuk perbaikan lingkungan dikawasan Perumahan yang belum mendapatkan bantuan pemerintah karena PSU belum diserahkan.

” Intinya pansus dibentuk agar pengembang serahkan PSUnya, sehingga masyarakat di lingkup perumahan tidak dirugikan, dan mendapat bantuan perbaikan dari pemerintah,” ucapnya.

Baca Juga :  Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur

Oleh karena itu, Pansus Aset bersama Pemkot telah memberikan masukan kepada seluruh pengembang terkait penyerahan PSU. Setelah PSU diserahkan maka kewajiban Pemkot melakukan pemeliharaan PSU terutama di perumahan.

Karena dari 200 pengembang perumahan tersebut belum semua mengantongi izin. Bahkan ada perumahan yang sudah terlantar lantaran pengembangnya sudah hengkang dari Kota Balikpapan. “Untuk itu, perumahan tersebut perlu diperhatikan sebab penghuninya warga Balikpapan,” tutupnya.

Reporter : Tin

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah
UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang
Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean
Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 07:55 WIB

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 17:48 WIB

Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 02:00 WIB

Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah

Kamis, 14 November 2024 - 12:41 WIB

UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang

Kamis, 14 November 2024 - 12:12 WIB

Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean

Berita Terbaru