PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Sebanyak 22 pengembang di Balikpapan berencana menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
Hal ini dikemukakan oleh Ketua Pansus Aset DPRD Balikpapan H.Haris seusai rapat pansus beberapa hari lalu.
Haris menyebut total pengembang di Balikpapan kurang lebih ada sekitar 200-an, namun terkendala persyaratan dan aturan sehingga belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU)nya.
“Dari 200 pengembang di Balikpapan sebanyak 22 pengembang akan menyerahkan PSU kepada Pemkot Balikpapan,” ucap Politisi Partai PDI Perjuangan ini kepada awak media di kantor DPRD Balikpapan.
Penyerahan PSU bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pengelolaan dan pemeliharaan PSU agar tidak terbengkalai. Dan penyerahan
PSU 22 pengembang akan dilakukan secara bertahap melihat kemampuan pengembang.
“Apakah jalan, lahan pembangunan sekolah, rumah tempat ibadah dan bozem dulu yang diserahkan,” katanya.
Penyerahan PSU ini berimbas pada pertanyaan warga untuk perbaikan lingkungan dikawasan Perumahan yang belum mendapatkan bantuan pemerintah karena PSU belum diserahkan.
” Intinya pansus dibentuk agar pengembang serahkan PSUnya, sehingga masyarakat di lingkup perumahan tidak dirugikan, dan mendapat bantuan perbaikan dari pemerintah,” ucapnya.
Oleh karena itu, Pansus Aset bersama Pemkot telah memberikan masukan kepada seluruh pengembang terkait penyerahan PSU. Setelah PSU diserahkan maka kewajiban Pemkot melakukan pemeliharaan PSU terutama di perumahan.
Karena dari 200 pengembang perumahan tersebut belum semua mengantongi izin. Bahkan ada perumahan yang sudah terlantar lantaran pengembangnya sudah hengkang dari Kota Balikpapan. “Untuk itu, perumahan tersebut perlu diperhatikan sebab penghuninya warga Balikpapan,” tutupnya.
Reporter : Tin