Sekwan DPRD Kota Balikpapan Canangkan SI DILAN dalam Proyek Perubahan

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN- Dalam Proyek Perubahan strategis peserta pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II angkatan XIV, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Balikpapan Irfan Taufik, mencanangkan program Strategi Peningkatan Fasilitasi Fungsi Dan Tugas DPRD Melalui Sistem Digital Melayani (SI DILAN) di Kota Balikpapan.
Program ini merupakan salah satu dari delapan Proyek Perubahan strategis peserta pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II angkatan XIV, yang dilaunching langsung oleh Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, di Auditorium Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (26/9/2022).
Irfan mengusung misi pertama Wali Kota yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang baik, prinsip-prinsipnya adalah ada layanan pemerintahan yang cepat, tepat, efektif, efisien dan seterusnya.
Oleh karena itu, dirinya mengangkat sebuah proyek perubahan dengan memanfaatkan digitalisasi yang disebut SI DILAN atau Sistem Digital Melayani. “Ada 10 area digitalisasi yang kami lakukan. Mudah-mudahan dengan itu bisa menjadikan harmonisasi antara Legislatif dan eksekutif,” ujarnya.
Fungsi dan tugas Sekretaris DPRD itu adalah layanan, yakni melayani Pimpinan dan anggota DPRD Kota Balikpapan dalam menjalankan fungsinya, fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
“Fungsi kami adalah melayani Bapak Ibu Pimpinan dan anggota DPRD. Selama ini layanan yang kami berikan itu sistem konvesional, makanya kami mencoba digitalisasi layanan dilingkungan Sekretariat DPRD Balikpapan,” ujarnya.
Semisalnya, teman-teman mau menyampaikan aspirasi mengetahui atau tidak nomor telpon, WhatsApp atau email dirinya. “Saya kira ini yang belum kita lakukan, ini bukan hal baru tapi tetapi di lingkungan DPRD belum ada itu,” ungkapnya.
Selain itu juga, saat 45 anggota DPRD harus melakukan reses dan tidak semua daerah bisa di jangkau, sehingga pihaknya membuat namanya E Pokir yakni layanan yang terbuka yang bisa diakses oleh masyarakat, dalam menyampaikan hal-hal apa saja yang perlu menjadi pokok-pokok pikiran DPRD, dalam membangun daerahnya atau wilayahnya.
Irfan memberikan contoh, apabila di RT 20 ingin menyampaikan E Pokir tapi tidak bisa ketemu dengan anggota DPRD dari Dapilnya, sehingga dengan cara itu warga bisa menyampaikan usulan-usulan itu melalui sistem E Pokir.
Sebenarnya terdapat 10 digitalisasi yang dibuat pihaknya, untuk membantu DPRD Balikpapan dalam menjalankan fungsi-fungsinya tadi.
“Saat ini kami masih dalam tahap pembangunan digitalnya, kemungkinan sosialisasi itu diperkirakan pada pertengahan Oktober 2022, sehingga sudah dapat dimanfaatkan oleh publik,” papar Irfan.
Dalam proyek jangka panjang, digitalisasi akan dirilis dalam bentuk beberapa aplikasi yang akan dijadikan satu. “Jadi hanya satu pegangan Pimpinan dan Anggota DPRD itu sudah bisa mengetahui apa saja yang perlu dilakukan dalam menjalankan fungsi-fungsinya tadi,” katanya.
Reporter : Ags