Balikpapan, Pamungkasnews.id – Dibalik keindahan kota Balikpapan yang juga merupakan salah satu kota Penyanggah Ibu Kota Negara (IKN), ada hal yang sangat memperihatinkan, Salah satu fasilitas pelayanan masyarakat yakni kantor Kelurahan di Kota Balikpapan masih kontrak.
Hal ini berbanding terbalik dengan program Kota Balikpapan yang mencanangkan kota Balikpapan sebagai kota layak huni, sementara fasilitas pelayanan masyarakat masih tidak menentu karena tidak memiliki kantor sendiri.
Dari 34 Kelurahan yang tersebar di 6 kecamatan di kota Balikpapan, Kelurahan Mekar Sari yang belum memiliki kantor sendiri dan selalu berpindah pinda tempat semenjak 9 tahun terakhir.
Ardiansyah, SE Anggota DPRD kota Balikpapan, Dapil Balikpapan Tengah, angkat bicara terkait kantor Kelurahan yang masih menyewa hingga saat ini, semenjak digusur 2013 lalu akibat kepentingan proyek Supermall.
Ardiansyah mengatakan sebagai pelayan masyarakat, Kelurahan Mekar Sari lah yang tidak memiliki kantor sendiri, dan ini sudah berlangsung cukup lama, pasca digusur diarea Puskib untuk kepentingan suatu peroyek.
“Saya selaku wakil rakyat sangat prihatin melihat kelurahan Mekar Sari yang tidak memiliki gedung sendiri, sehingga selalu berpindah-pindah tempat”kata Ardiansyah, Rabu (19/01/2022) di ruang Komisi IV DPRD Balikpapan
“Kalau di ibaratkan “kaya rumah tangga aja”, habis kontrak, pindah lagi cari kontrakan baru”serunya.
Ardiansyah meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan agar sesegera mungkin untuk membangun Kantor Kelurahan Mekar Sari yang sekian lama ini telah menggantung.
“Saya berharap segeralah di bangun, kantor Kelurahan Mekar Sari, bagaimanapun caranya, karena sudah terlalu lama tidak memiliki kantor, setelah di bongkar dulu sampai sekarang belum ada gantinya”tegasnya.
Menurutnya Kelurahan merupakan garda terdepan Pemerintah setelah Rukun Tetangga (RT) dalam melayani masyarakat, setidaknya untuk memaksimalkan kinerja Kelurahan harus memiliki gedung sendiri, bukan menyewa gedung, sehingga harus berpindah – pindah tempat yang menguras energi.
“Kelurahan itu merupakan perwakilan pemerintah, masa harus berpindah – pindah tempat terus, ya….harus segera dibangun agar mereka kerjanya lebih enak, lebih baik lagi”tuturnya
Dalam hal ini Ardiansyah juga menanyakan, mengapa kelurahan lain dapat dibangun, bahkan bangunannya megah seperti Kelurahan Graha Indah, sementara Kelurahan Mekar Sari tidak bisa dibangun.
Ditanya terkait lahan untuk pembangunan gedung Kelurahan Mekar Sari, Ardiansyah menjawab ada kemungkinan terbentur masalah lahan, akan tetapi dirinya menyebut bahwa lahan untuk pembangunan kantor Kelurahan Mekar Sari sudah ada diwilayah Karang Bugis.
“Kalau menurut saya, kemungkinan terkait lahan, namun setau saya lahan itu sudah ada, akan tetapi lahan itu bisa langsung di bangun apa tidak saya belum mengetahuinya”bebernya.
“Makanya kalau cari lahan, harus lahan yang bisa dibangun, jangan cari lahan yang membutuhkan energi lagi”tambahnya.
Ardiansyah menegaskan Pemkot Balikpapan harus sesegera mungkin untuk membangun Kantor Kelurahan Mekar Sari, karena Kelurahan merupakan Representatif Pemerintahan.
“Kalau Kelurahan tidak memiliki tempat yang baik, berarti ada yang kurang sinkron, kalau menurut saya Kelurahan Mekar Sari ini seperti anak tiri aja, sementara kantor Kelurahan yang lain bagus- bagus”tandasnya.
Sebelum mengakhiri Ardiansyah meminta kepada Pemkot Balikpapan”Agar Pemkot Balikpapan, untuk membangunkan Kantor Kelurahan Mekar Sari dan membangunkan Sekolah Untuk Kelurahan Mekar Sari”pungkasnya.
Reporter :Ags