Selama 2021, BNNK Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan membeberkan hasil pengungkapan jaringan narkotika dengan barang bukti sabu-sabu dan tembakau jenis Gorila serta tembakau Sintetis selama tahun 2021.

Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud menjelaskan, pihaknya selama tahun 2021 terdapat tiga laporan kasus narkotika. Dalam laporan yang berhasil di ungkap BNNK Balikpapan, selain sabu-sabu pihaknya mendapatkan Barang Bukti (BB) baru berupa jenis tembakau Gorila dan tembakau Sintetis.

“Dari hasil pengungkapan itu, BNNK Balikpapan berhasil mengamankan 11 tersangka, 2 tersangka di antaranya adalah perempuan. Pengungkapan itu berasal dari delapan jaringan dengan barang BB sabu-ssbu seberat 2 kilogram”, beber Daud, Selasa, 8/6/2021.

Baca Juga :  Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan

Ironisnya, kata Daud, untuk kasus baru dan barang bukti baru jenis tembakau gorila dan sintetis banyak melibatkan pelajar dengan usia yang masih muda.

“Kita perlu waspada, karena ini merupakan jenis narkotika baru, sementara ini tengah berjalan, dampak dari tembakau sintetis sama dengan narkotika lainnya, yakni menimbulkan halusinasi, stimulan dan dapat mempengaruhi, serta ketergantungan.

Daud menyebut, sepanjang tahun 2021 masih terdapat 3 kasus. Dia juga menyayangkan bahwa dalam penyebarannya, narkotika tersebut dilakukan oleh kalangan muda.

Baca Juga :  Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan

“Karena dua orang yang kami tangkap ini masih bersetatus pelajar dan mahasiswa,” paparnya.

BNN Balikpapan, kata Daud, selain melakukan penindakan, pihaknya juga melakukan pencegahan dengan memberikan sejumlah informasi, komunikasi dan edukasi, serta melakukan rehabilitasi.

Yang mana pihaknya telah menyiapkan Team Assessment Terpadu (TAT) yang bekerjasama dengan penyidik polri, kejaksaan, psikolog dan Badan Pemasyarakatan (Bapas) kalau pelakunya merupakan usia dibawah umur.

“Upaya dalam menutup penyebaran narkoba jenis baru tersebut masuk di Balikpapan, saat ini BNN sendiri sudah melakukan MoU dengan jasa pengiriman”, pungkas Daud.

Reporter : Fuz/Oec

Berita Terkait

Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan
Polri Bongkar Pelaku TPPO Jaringan Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB
Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:15 WIB

Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan

Senin, 14 Juli 2025 - 23:10 WIB

Polri Bongkar Pelaku TPPO Jaringan Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:22 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:17 WIB

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:51 WIB

Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat

Berita Terbaru