Balikpapan, pamungkasnews.id – badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan membeberkan hasil pengungkapan jaringan narkotika dengan barang bukti sabu-sabu dan tembakau jenis Gorila serta tembakau Sintetis selama tahun 2021.
Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud menjelaskan, pihaknya selama tahun 2021 terdapat tiga laporan kasus narkotika. Dalam laporan yang berhasil di ungkap BNNK Balikpapan, selain sabu-sabu pihaknya mendapatkan Barang Bukti (BB) baru berupa jenis tembakau Gorila dan tembakau Sintetis.
“Dari hasil pengungkapan itu, BNNK Balikpapan berhasil mengamankan 11 tersangka, 2 tersangka di antaranya adalah perempuan. Pengungkapan itu berasal dari delapan jaringan dengan barang BB sabu-ssbu seberat 2 kilogram”, beber Daud, Selasa, 8/6/2021.
Ironisnya, kata Daud, untuk kasus baru dan barang bukti baru jenis tembakau gorila dan sintetis banyak melibatkan pelajar dengan usia yang masih muda.
“Kita perlu waspada, karena ini merupakan jenis narkotika baru, sementara ini tengah berjalan, dampak dari tembakau sintetis sama dengan narkotika lainnya, yakni menimbulkan halusinasi, stimulan dan dapat mempengaruhi, serta ketergantungan.
Daud menyebut, sepanjang tahun 2021 masih terdapat 3 kasus. Dia juga menyayangkan bahwa dalam penyebarannya, narkotika tersebut dilakukan oleh kalangan muda.
“Karena dua orang yang kami tangkap ini masih bersetatus pelajar dan mahasiswa,” paparnya.
BNN Balikpapan, kata Daud, selain melakukan penindakan, pihaknya juga melakukan pencegahan dengan memberikan sejumlah informasi, komunikasi dan edukasi, serta melakukan rehabilitasi.
Yang mana pihaknya telah menyiapkan Team Assessment Terpadu (TAT) yang bekerjasama dengan penyidik polri, kejaksaan, psikolog dan Badan Pemasyarakatan (Bapas) kalau pelakunya merupakan usia dibawah umur.
“Upaya dalam menutup penyebaran narkoba jenis baru tersebut masuk di Balikpapan, saat ini BNN sendiri sudah melakukan MoU dengan jasa pengiriman”, pungkas Daud.
Reporter : Fuz/Oec