Selama 2021, BNNK Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan membeberkan hasil pengungkapan jaringan narkotika dengan barang bukti sabu-sabu dan tembakau jenis Gorila serta tembakau Sintetis selama tahun 2021.

Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud menjelaskan, pihaknya selama tahun 2021 terdapat tiga laporan kasus narkotika. Dalam laporan yang berhasil di ungkap BNNK Balikpapan, selain sabu-sabu pihaknya mendapatkan Barang Bukti (BB) baru berupa jenis tembakau Gorila dan tembakau Sintetis.

“Dari hasil pengungkapan itu, BNNK Balikpapan berhasil mengamankan 11 tersangka, 2 tersangka di antaranya adalah perempuan. Pengungkapan itu berasal dari delapan jaringan dengan barang BB sabu-ssbu seberat 2 kilogram”, beber Daud, Selasa, 8/6/2021.

Ironisnya, kata Daud, untuk kasus baru dan barang bukti baru jenis tembakau gorila dan sintetis banyak melibatkan pelajar dengan usia yang masih muda.

“Kita perlu waspada, karena ini merupakan jenis narkotika baru, sementara ini tengah berjalan, dampak dari tembakau sintetis sama dengan narkotika lainnya, yakni menimbulkan halusinasi, stimulan dan dapat mempengaruhi, serta ketergantungan.

Daud menyebut, sepanjang tahun 2021 masih terdapat 3 kasus. Dia juga menyayangkan bahwa dalam penyebarannya, narkotika tersebut dilakukan oleh kalangan muda.

“Karena dua orang yang kami tangkap ini masih bersetatus pelajar dan mahasiswa,” paparnya.

BNN Balikpapan, kata Daud, selain melakukan penindakan, pihaknya juga melakukan pencegahan dengan memberikan sejumlah informasi, komunikasi dan edukasi, serta melakukan rehabilitasi.

Yang mana pihaknya telah menyiapkan Team Assessment Terpadu (TAT) yang bekerjasama dengan penyidik polri, kejaksaan, psikolog dan Badan Pemasyarakatan (Bapas) kalau pelakunya merupakan usia dibawah umur.

“Upaya dalam menutup penyebaran narkoba jenis baru tersebut masuk di Balikpapan, saat ini BNN sendiri sudah melakukan MoU dengan jasa pengiriman”, pungkas Daud.

Reporter : Fuz/Oec

Berita Terkait

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur
Pelaku Pengancaman Salah Satu Capres Peserta Pemilu 2024 di Media Sosial, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
IRT Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Tak Jera, Pria Berinisial SH Kembali Diringkus Pihak Berwajib Setelah Melakukan Aksi Jambret di Jalan Indrakila
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 2 April 2024 - 00:26 WIB

32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:07 WIB

13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:11 WIB

Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:46 WIB

Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

KPU Balikpapan

Jelang Pilkada 2024, KPU Balikpapan Ajak Wartawan Tangkal Hoak 

Sabtu, 14 Sep 2024 - 05:46 WIB