BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2023, kembali dilaksanakan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan.
Pembahasan KUA PPAS kali ini bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Balikpapan yang sempat tertunda akibat Kepala DLH tugas luar kota dan dilaksanakan di ruang Rapat gabungan DPRD kota Balikpapan.
Kepada awak media Koordinator Komisi III DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menyebutkan bahwa alokasi anggaran yang telah diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup sebesar 118 milyar. Dimana anggaran tersebut telah dipagu oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bapedda) kota Balikpapan.
” Ada banyak hal yang perlu dipertimbangan dan dianggap prioritas yakni menyangkut permasalahan sampah,” Ucap Sabaruddin Senin (1/8/2022).
Sabaruddin mengatakan, Komisi III telah memberikan saran dan pendapat, perlu adanya penambahan anggaran yang diperuntukkan mengelola kebersihan di kota Balikpapan.
Hal ini dilakukan sesuai identitik kota Balikpapan yang terkenal dengan kebersihan kotanya sesuai dengan mottonya “Bersih, Indah, Aman, dan Nyaman” namun hal tersebut harus diimbangi dengan fasilitas penunjang kebersihannya.
” Pertimbangannya seperti penambahan bak Container yang tersebar di 34 kelurahan dan 6 Kecamatan” ucapnya.
Sabaruddin juga menyampaikan, bahwa kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar sudah tidak memadai untuk untuk dikembangkan, sehingga ada beberapa masukan ketika tidak cukup untuk dibuatkan lahan, bisa membuat sistem teknologinya (sistem tumpang gali atau sebagainya).
Bukan hanya terkait sampah, dalam pembahasan kali ini lahan Mangrove juga menjadi tofik utama, pasalnya banyak lahan mangrove yang perlu dikaji ulang, karena ada beberapa mangrove yang menggunakan dana operasional cukup besar tetapi tidak ada kontribusi untuk kota Balikpapan.
“Begitu juga dengan Kebun Raya di kilometer 15 Balikpapan Utara, yang memakan operasional kurang lebih sekitar Rp 3 miliar, tapi tidak ada kontribusi ke Balikpapan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Komisi III DPRD Balikpapan juga menyampaikan sesuai dengan laporan masyarakat, ada beberapa area Taman Pemakaman Umum (TPU) yang dijumpai ketika malam hari tidak ditunjang dengan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang cukup.
Untuk itu ketika masyarakat melakukan pemakaman di malam hari hanya menggunakan penerangan seadanya atau gendset.
“Akhirnya kita memandang perlu PJU di setiap pemakaman,” ucapnya.
Sementara terkait dengan anggaran yang dipagu, pihaknya mengatakan dengan Bappeda, jika ada OPD yang ingin berinovasi untuk kepentingan masyarakat Balikpapan, agar tidak dipagu tetapi ditambah.
“Pembahasan ini ada penambahan ada pengurangan, sekiranya memang pro kepada rakyat dan tidak ada anggaran seharusnya ditambahkan,” pungkasnya
Reporter : Ags