Seorang Pria Bersama Barang Bukti Sabu Seberat 15,95 Gram Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUKAR, Pamungkasnews.id – Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu total sebanyak 10 poket seberat 15,95 gram, di Gg. Turi Dusun Permai Desa Manunggal Dayak Kec. Sebulu Kab. Kutai Kartanegara, Prov. Kalimantan Timur, Rabu (10/8/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. “Pelaku berinisial HW (36) ” ujarnya.

Awalnya petugas mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sering mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah Gg. Turi Dusun Permai Desa Manunggal Dayak Kec. Sebulu Kab. Kutai Kartanegara, Prov. Kalimantan Timur.

Kemudian team langsung melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan sekira jam 18.30 WITA team langsung mengamankan dan menangkap seorang pria yang berinisial HW (36).

Barang Bukti Uang, Sabu.

Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 poket sabu seberat 15,95 gram, 1 pipet kaca yang berisi sabu, 1 sendok takar warna hitam, 1 timbangan digital warna silver, 1 bundle platik klip bening, 1 tas selempang warna hitam, 1 dompet kecil warna merah, uang Rp.100.000 (seratus ribu) 9 lembar, uang Rp.50.000 (lima puluh ribu) 4 lembar, 1 hp VIVO Y12S warna biru tua.

“Untuk Saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Ucap Kabid Humas Polda Kaltim.

Humas Polda Kaltim

Berita Terkait

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:17 WIB

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:51 WIB

Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:14 WIB

DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Senin, 16 Desember 2024 - 00:31 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Terbaru