PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Jafar Sidik merupakan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan dari Partai Keadilan Sejehtera (PKS) yang dilantik melalui proses Penggantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Syukri Wahid di sisa jabatannya periode 2019 – 2024.
Jafar Sidik dilantik melalui Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan pada Senin, (17/7/23) kemarin.
“Alhamdulillah, proses PAW dari Fraksi PKS sudah selesai semua, dan saya terakhir hari ini dilantik,” ucap Jafar Sidik saat disambangi media ini seusai dilantik.
Jafar demikian akrab disapa, mengucapkan terima kasih dan rasa syukur kepada Allah SWT, karena proses PAW diberikan kelancaran hingga proses pelantikan.
Tak lupa, Jafar juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses PAW tersebut, terutama dari pengurus partai mulai dari struktur ditingkat daerah, sehingga proses tersebut berjalan dengan baik.
Setelah dilantik, Jafar akan menduduki kursi sebagai wakil rakyat di Komisi III menggantikan posisi Syukri Wahid. Selain itu, ia juga akan menjadi anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Kota Balikpapan.
“InsyaAllah, setelah dilantik ini saya akan meneruskan posisi anggota dewan yang sebelumnya di Komisi III. Saya akan meneruskan kerja yang telah dilaksanakan dan menindaklanjuti hal-hal yang mungkin perlu dibenahi,” terang Jafar.
Jafar mengatakan, meski statusnya sebagai penganti yang hanya sisa satu tahun, keberadaannya di Komisi III bisa dimaksimalkan.
“Mudah-mudahan keberadaan saya di Komisi III bisa dimaksimalkan. Yang terpenting adalah peran kepada masyarakat Balikpapan bisa di optimalkan. Karena hal itu merupakan tanggung jawab saya sebagai anggota dewan,” ungkapnya.
Reporter : Agus