Siapa Calon Wakil Walikota Balikpapan Masih Teka-teki, Partai Pengusung Belum Ada Mengusulkan Nama Secara Resmi ke DPRD

- Jurnalis

Jumat, 4 Februari 2022 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Terkait siapa yang mengisi kosongnya jabatan Wakil Walikota Balikpapan untuk menggantikan Almarhum Thohari Azis, mendampingi Walikota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud periode 2021-2026 masih belum jelas.

Pasalnya sampai sejauh ini belum ada nama calon Wakil Walikota secara resmi yang diajukan dari partai pengusung ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan.

Meskipun sempat mencuat beberapa nama yang mucul dari beberapa Partai pengusung, seperti PDI Perjuangan yang sudah menetapkan Budiono, kemudian dari Partai Gerindra kemungkinan besar mengusung kadernya Sabaruddin Panrecalle untuk menjadi calon Wakil Walikota Balikpapan.

Saat ditemui Awak Media, Terkait prihal tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan  Abdulloh, S.sos mengatakan bahwa dirinya juga masih menunggu usulan dari partai pengusung untuk menindaklanjuti kekosongan jabatan Wakil Walikota.

“Kami berharap partai pengusung segera mengusung  nama calonnya untuk diserahkan ke Wali Kota, nanti Wali Kota yang akan pilih dari sekian nama yang diusulkan harus ada dua nama yang dikirim ke DPRD Kota Balikpapan untuk dipiih,” ucapnya Jumat (04/02/2022), diruang Kerjanya.

Baca Juga :  Gelar RDP, Komisi II DPRD Bahas Jarak Ritel Modern untuk Lindungi Usaha Kecil dan Menengah

Abdulloh menjelaskan, bahwa semua partai pengusung berhak untuk mengusulkan nama-nama sebagai calon Wakil Walikota Balikpapan yang saat ini kekosongan pasca ditinggalkan Almarhum Thohari Azis.

Di mana nantinya nama-nama tersebut akan diseleksi kemudian dipilih hanya dua untuk disampaikan ke Walikota lalu Walikota akan menyerahkan kembali Ke DPRD untuk dipilih melalui Sidang Paripurna.

“Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung mengusulkan dua orang calon kepada DPRD melalui Wali kota, untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD.”jelasnya.

Abdulloh menyampaikan, untuk proses pemilihan Wakil Wali Kota akan dilaksanakan di DPRD Kota Balikpapan yang mana 45 Anggota DPRD yang memiliki hak suara untuk memilih.

Sementara tahapan dari pemilihan tersebut setelah dua nama calon Wakil Walikota masuk ke DPRD Kota Balikpapan, maka akan dibuatkan Panitia Seleksi untuk pemilihan satu nama dari dua calon yang diusulkan tersebut.

“Kalau Golkar sudah ada Walikotanya, jadi untuk mengusulkan Wawali juga boleh, tidak mengusulkan juga tidak apa-apa,”tutur Abdulloh

Baca Juga :  Hj. Muliati Sebut Pentingnya Peran Keluarga Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja

Sekali lagi Abdulloh menekankan bahwa  sampai hari ini belum ada masuk secara resmi ke Wali Kota, dan  Wali Kota juga belum menyampaikan ke DPRD secara resmi.

“Tidak bisa kalau hanya secara lisan, tapi harus secara tertulis dan dilampirkan surat rekomendasi dari partai pengusungnya, bukan asal nama saja,”pungkasnya.

Sesuai surat arahan dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 132/8067/OTDA pada tanggal 9 Desember 2021, pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Kota berdasarkan usulan dari Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung.

Sekadar diketahui delapan partai politik pengusung Rahmad-Thohari di Pilkada 2020 lalu. Yakni, Partai Golkar (11 kursi), PDIP (8 kursi), Partai Gerindra (6 kursi), PKS (6 kursi). Kemudian, Partai Demokrat (4 kursi), PPP (3 kursi), PKB (1 kursi), dan Perindo (1 kursi). Dengan total 40 kursi.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Hj. Muliati Sebut Pentingnya Peran Keluarga Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja
Strategi Penguatan Ekonomi Daerah, Komisi II Dorong Kerjasama Perumda Menuntung Sukses dan BCT Dalam Sektor Jasa Pelayanan Pandu-Tunda Kapal
Gelar RDP, Komisi II DPRD Bahas Jarak Ritel Modern untuk Lindungi Usaha Kecil dan Menengah
Aspirasi Warga Dilanjutkan Japar Sidik, PTMB Bantu Tandon Air, Solusi Jangka Pendek Atasi Permasalahan Air Bersih Warga Telindung
Pentingnya Peran Orang Tua dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja
Fauzi Adi Firmansyah, Sebut Pentingnya Implementasi Perda Pendidikan Pancasila untuk Generasi Bangsa
Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud Sampaikan Pidato Pertama di Rapat Paripurna DPRD
Dampak Negatif Pembangunan RS Sayang Ibu di Balikpapan, Warga Terancam Kerusakan Rumah, DPRD Turun Tangan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:47 WIB

Hj. Muliati Sebut Pentingnya Peran Keluarga Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:26 WIB

Strategi Penguatan Ekonomi Daerah, Komisi II Dorong Kerjasama Perumda Menuntung Sukses dan BCT Dalam Sektor Jasa Pelayanan Pandu-Tunda Kapal

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:17 WIB

Gelar RDP, Komisi II DPRD Bahas Jarak Ritel Modern untuk Lindungi Usaha Kecil dan Menengah

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:39 WIB

Aspirasi Warga Dilanjutkan Japar Sidik, PTMB Bantu Tandon Air, Solusi Jangka Pendek Atasi Permasalahan Air Bersih Warga Telindung

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:09 WIB

Pentingnya Peran Orang Tua dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja

Berita Terbaru