Balikpapan, pamungkasnews.id – Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait Fasilitas Umum (Fasum) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Komplek Ruko Mall Fantasi Balikpapan Baru, Senin, 28/6/2021.
Sidak dipimpin Sekretaris Komisi III Ali Munsyir Halim didampingi anggota Komisi III Sarifuddin Oddang, Taufik Qul Rahman, Danang Eko Susanto, Nelly Turuallo, Amin Hidayat serta dari OPD diantaranya Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), Dinas Perumahan dan Permukiman, Satpol PP.
Dalam Sidak ini, Komisi III banyak menemukan pelanggaran terkait perubahan bangunan yang tidak sesuai dengan IMB.
Selain itu, Komisi III juga menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum pemilik ataupun penyewa Ruko terhadap Fasum yang digunakan untuk tempat usaha seperti Cafe, rombong dan tanaman hias.
“Ada beberapa perumahan yang akan kita tinjau di Balikpapan terkait dengan Fasum maupun bangunan, untuk hari ini kita lakukan Sidak pertama di Komplek Ruko Balikpapan Baru ini. Dalam Sidak hari ini kita banyak menemukan pelanggaran terkait dengan penggunaan Fasum maupun pelanggaran terhadap bangunan Ruko yang tidak sesuai dengan IMB awal”, ucap Ali Munsyir saat ditemui wartawan disela melakukan Sidak.
Menurut Ali Munsyir, Komplek Ruko milik PT. Sinar Mas Wisesa tersebut sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Sehingga segala bentuk pengawasan dan perawatannya di Komplek tersebut dilakukan oleh pemerintah kota.
Namun, kata Ali Munsyir, dalam transisi peyerahan kepada pemerintah kota oleh PT. Sinar Mas, perubahan-perubahan bangunan banyak yang tidak terkontrol. Dalam artian banyak yang tidak sesuai dengan IMB awal.
“Ini sangat miris, dari hasil Sidak hari ini banyak penambahan bangunan-bangunan yang diduga tidak memiliki IMB, sehingga merugikan pemerintah. Nanti kita akan panggil lagi OPD agar bisa dilakukan penertiban secara bersama-sama terhadap bangunan-bangunan yang tidak memiliki IMB”, terangnya.
Dalam upaya penertiban, Ali Munsyir menyampaikan akan mengusulkan kepada Wali Kota Balikpapan agar penanganan Fasum dan perubahan-perubahan bangunan yang ada di Komplek Ruko Balikpapan Baru tersebut dilakukan oleh tim terpadu.
“Jadi nanti penanganan Fasum dan perubahan-perubahan bangunan di Komplek Ruko ini yang diduga tidak memiliki IMB harus dilakukan oleh tim terpadu, bukan hanya dinas terkait ataupun Satpol PP. Begitu nanti selesai penertibannya baru kita akan minta laporannya, kemudian kita akan tinjau lagi ke lapangan, betul apa tidak sudah dilakukan penertiban”, katanya.
Dalam persoalan tersebut, sambung Ali Munsyir, pihaknya dari DPRD hanya sebagai fungsi pengawasan, baik melalui Sidak maupun dengan RDP (Rapat Dengar Pendapat).
“Setelah Sidak ini kita akan meminta Ketua DPRD Balikpapan untuk menyurat kepada Wali Kota untuk membuat tim terpadu terkait penanganan bangunan-bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, temasuk Fasum yang digunakan oleh pemilik maupun penyewa Ruko”, tegasnya.
Sementara itu, pengelola Ruko Komplek Fantasy Juntion dan Sentra Eropa, Jumadi, ia mengakui jika di Ruko yang dikelolanya tersebut banyak bangunan yang tidak sesuai dengan aturan dan Fasum yang digunakan untuk usaha oleh penyewa Ruko.
“Saya berterima kasih atas kedatangan Komisi III, Disini banyak sekali pelanggaran Fasum, bahkan saya menegur tidak pernah direspon. Disini banyak orang yang memasang rombong didepan Ruko untuk usaha. Di Komplek Ruko ini juga banyak bangunan-bangunan yang tidak sesuai dengan aturan”, ujar Jumadi di hadapan Komisi III.
Setelah melakukan Sidak di Komplek Ruko, rombongan Komisi III bergeser menuju Bendali yang berlokasi di Komplek Perumahan Balikpapan Baru.
Bendali yang sudah dipenuhi dengan tumbuh-tumbuhan itu juga merupakan penyerahan dari PT. Sinar Mas Wisesa kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Namun sangat disayangkan bendali tersebut tidak terawat.
Ali Munsyir mengatakan, terkait bendali pihaknya akan menyurat kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk dilakukan perawatan atau sidementasi. Sebab, di bendali tersebut sering kali terjadi banjir.
“Bendali ini sudah benar-benar tidak layak, nanti kita akan menyurat kepada DPU agar bendali ini dirawat. Karena dari laporan masyarakat bendali sering terjadi banjir jika hujan deras”, ujarnya.
Selain itu, Ali Munsyir menegaskan pihaknya juga akan mendesak PT. Sinar Mas Wisesa untuk menyerahkan sertifikat bendali tersebut kepada pemerintah kota.
“Kita juga akan mendesak PT. Sinar Mas Wisesa untuk menyerahkan sertifikat bendali ini. Karena hingga sekarang PT. Sinar Mas belum menyerahkan sertifikat itu kepada pemerintah kota”, tandasnya.
Reporter : Fauzi