Balikpapan, Pamungkasnews.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Jln Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota , Selasa (09/11/2021).
Kedatangan rombongan Komisi I DPRD kota Balikpapan ke kantor Satpol PP yang di pimpin langsung ketua Komisi I Johny Ng disambut langsung Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli diruang kerjanya.
Dalam sidak kali ini Johny Ng mengatakan sebagai mitra kerja DPRD kota Balikpapan, Satpol PP harus terus menjaga kota Balikpapan dalam hal Penertiban Kota, dan penanganan permasalahan Covid 19.
“Sebagai mitra kerja Satpol PP merupakan tulang punggung Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal penertiban di Balikpapan, serta penanganan masalah covid-19 yang saat ini sudah mulai melandai,”ujarnya.
“dalam menjalankan tugas Satpol PP harus dapat bertindak tegas dalam menertibkan cafe-cafe yang melanggar aturan protokol kesehatan (Prokes)”tegas Johny.
Selama melakukan sidak rombongan Komisi I melihat kondisi kantor Satpol PP Balikpapan, Johny Ng menilai jika kantor Satpol PP sangat kumuh dan kurang layak.
Untuk itu Johny meminta jika pihak Satpol PP ingin mengajukan anggaran perbaikan, dirinya di Komisi I akan mencoba membantu dari segi anggaran untuk perbaikan atau renovasi.
“Saya minta petugas Satpol PP harus juga berada dilapangan, jangan hanya menetap di kantor-kantor saja,” katanya.
Terkait maraknya pelanggaran di kota Balikpapan, Johny Ng sudah menyampaikan kepada Kasatpol PP agar dapat menindak secara tegas pelanggaran dilapangan, baik itu anak jalanan, pengamen, maupun badut yang biasa di setiap tempat keramaian.
“Kita mengharapkan Satpol PP dapat bertindak dengan aturan yang ada, benahi cafe-cafe yang sudah melebihi kapasitasnya,” pungkasnya
Reporter : Faz