Sikapi Tambang Ilegal di Balikpapan Utara, Abdulloh Meminta Pemkot Lebih Meningkatkan Pengawasan Diperbatasan

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Menanggapi penemuan tambang ilegal yang beroperasi dikawasan KM 25, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, membuat Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, S.sos juga angkat bicara.

Abdulloh mengatakan, lokasi pertambangan tersebut di daerah perbatasan antara Balikpapan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk itu dirinya meminta kepada Pemkot Balikpapan agar memastikan  tapal batas wilayah Balikpapan.

Hal tersebut bertujuan agar menghindari adanya oknum pelaku tambang yang mengaku bahwa lokasi tambang tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Artinya kita harus lebih waspada adanya oknum yang berdalih tidak tahu kalau daerah ini (tambang ilegal) masuk wilayah Balikpapan,”katanya Rabu (17/11/2021).

Baca Juga :  Taufik Qul Rahman Minta Satpol PP dan Disdag Balikpapan Tegas dan Segera Carikan Solusi Soal Penertiban Pasar Pandansari

Abdulloh menyebutkan, persoalan tambang ilegal dikota Balikpapan bukan kali pertama ini, di mana beberapa tahun lalu diwilayah Balikpapan Timur juga pernah ada pertambangan ilegal.

“Dulu kan pernah ada tambang ilegal  di Balikpapan Timur, izinnya pembangunan perumahan, tapi batu bara dikarungin,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar juga menjelaskan, segala bentuk pertambangan tidak di Izinkan dikota Balikpapan, hal ini sudah tertuang didalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) perkotaan yang sudah disahkan didalam Peraturan Walikota(Perwali)

Baca Juga :  Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen

“Di Balikpapan tidak ada zonasi tambang, tidak ada area yang terbuka untuk izin ekploitasi pertambangan hal tersebut sudah tertuang dalam RTRW dan RDTRK”jelasnya.

Untuk itu Abdulloh menyampaikan proses hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian untuk mengungkap pelaku utama dibalik beroperasinya tambang ilegal di KM 25 tersebut.

“Sudah ditangani Kepolisian, yang jelas sesuai Perda Tata Ruang di Balikpapan diharamkan adanya tambang, jadi ini jelas melanggar,” pungkasnya.

Reporter : Faz

Berita Terkait

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 
Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at
45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 
Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan
Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen
Taufik Qul Rahman Minta Satpol PP dan Disdag Balikpapan Tegas dan Segera Carikan Solusi Soal Penertiban Pasar Pandansari
Banjir di Balikpapan Timur Perlu Penanganan Serius, Saat ini Status Menunggu Kucuran Dana Dari Pemerintah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 20:40 WIB

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

Rabu, 4 September 2024 - 13:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at

Selasa, 27 Agustus 2024 - 01:36 WIB

45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:55 WIB

Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 02:25 WIB

Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan

Berita Terbaru

KPU Balikpapan

Jelang Pilkada 2024, KPU Balikpapan Ajak Wartawan Tangkal Hoak 

Sabtu, 14 Sep 2024 - 05:46 WIB