Sikapi Tambang Ilegal di Balikpapan Utara, Abdulloh Meminta Pemkot Lebih Meningkatkan Pengawasan Diperbatasan

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Menanggapi penemuan tambang ilegal yang beroperasi dikawasan KM 25, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, membuat Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, S.sos juga angkat bicara.

Abdulloh mengatakan, lokasi pertambangan tersebut di daerah perbatasan antara Balikpapan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk itu dirinya meminta kepada Pemkot Balikpapan agar memastikan  tapal batas wilayah Balikpapan.

Hal tersebut bertujuan agar menghindari adanya oknum pelaku tambang yang mengaku bahwa lokasi tambang tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Artinya kita harus lebih waspada adanya oknum yang berdalih tidak tahu kalau daerah ini (tambang ilegal) masuk wilayah Balikpapan,”katanya Rabu (17/11/2021).

Baca Juga :  Komisi II DPRD Balikpapan Minta Investigasi Independen Terkait Isu Penurunan Kualitas BBM Pertamina

Abdulloh menyebutkan, persoalan tambang ilegal dikota Balikpapan bukan kali pertama ini, di mana beberapa tahun lalu diwilayah Balikpapan Timur juga pernah ada pertambangan ilegal.

“Dulu kan pernah ada tambang ilegal  di Balikpapan Timur, izinnya pembangunan perumahan, tapi batu bara dikarungin,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar juga menjelaskan, segala bentuk pertambangan tidak di Izinkan dikota Balikpapan, hal ini sudah tertuang didalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) perkotaan yang sudah disahkan didalam Peraturan Walikota(Perwali)

Baca Juga :  Minim Sosialisasi,Komisi IV DPRD Balikpapan Soroti Aturan Baru BPJS Terkait Layanan Kesehatan

“Di Balikpapan tidak ada zonasi tambang, tidak ada area yang terbuka untuk izin ekploitasi pertambangan hal tersebut sudah tertuang dalam RTRW dan RDTRK”jelasnya.

Untuk itu Abdulloh menyampaikan proses hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian untuk mengungkap pelaku utama dibalik beroperasinya tambang ilegal di KM 25 tersebut.

“Sudah ditangani Kepolisian, yang jelas sesuai Perda Tata Ruang di Balikpapan diharamkan adanya tambang, jadi ini jelas melanggar,” pungkasnya.

Reporter : Faz

Berita Terkait

Langkah Strategis Fraksi Golkar untuk Wujudkan Balikpapan Madinatul Iman Ramah Anak
Fraksi PDIP DPRD Balikpapan Setujui Raperda Kota Layak Anak, Komitmen Nyata untuk Generasi Masa Depan
Fraksi PKS–PPP DPRD Balikpapan Dukung Pengesahan Raperda Kota Layak Anak
Gelar RDP, Komisi II DPRD Balikpapan Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Kualitas Air di Balikpapan Baru
Perluas Infrastruktur Energi Dan Solusi Antrian BBM, Komisi II DPRD Dukung Kebijakan Gubernur Kaltim Terkait Investasi SPBU Swasta
Rentetan Kerusakan Kendaraan Usai Isi BBM, Komisi II DPRD Minta Investigasi Tangki Pendam SPBU
Komisi II DPRD Balikpapan Minta Investigasi Independen Terkait Isu Penurunan Kualitas BBM Pertamina
Perkuat Silaturahmi dan Sinergi, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Hadiri Halal Bihalal Ketua RT se-Kelurahan Karang Joang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 12:58 WIB

Langkah Strategis Fraksi Golkar untuk Wujudkan Balikpapan Madinatul Iman Ramah Anak

Selasa, 15 April 2025 - 12:56 WIB

Fraksi PDIP DPRD Balikpapan Setujui Raperda Kota Layak Anak, Komitmen Nyata untuk Generasi Masa Depan

Selasa, 15 April 2025 - 12:54 WIB

Fraksi PKS–PPP DPRD Balikpapan Dukung Pengesahan Raperda Kota Layak Anak

Senin, 14 April 2025 - 23:08 WIB

Perluas Infrastruktur Energi Dan Solusi Antrian BBM, Komisi II DPRD Dukung Kebijakan Gubernur Kaltim Terkait Investasi SPBU Swasta

Kamis, 10 April 2025 - 06:08 WIB

Rentetan Kerusakan Kendaraan Usai Isi BBM, Komisi II DPRD Minta Investigasi Tangki Pendam SPBU

Berita Terbaru