Balikpapan, Pamungkasnews.id – Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, Inspektorat kota Balikpapan ajukan Penambahan anggaran peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Hal tersebut disampaikan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 yang berlangsung diruang rapat gedung parlemen kota Balikpapan, Rabu (04/08/2021).
“RDP yang dilaksanakan terdapat beberapa penekanan yang disampaikan Komisi I, yakni dengan optimalisasi pengawasan, pendampingan dan pembinaan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balikpapan,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean.
Simon Sulean menambahkan, hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi pelanggaran hukum tentang penggunaan anggaran pemerintah daerah, seperti audit keuangan yang dilakukan Inspektorat kepada OPD-OPD terkait diharapkan kedepanya dapat lebih di optimal.
“Hal itulah, Komisi I mendorong untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di inspektorat agar lebih berkualitas”kata Simon
Disinggung mengenai kinerja inspektorat sejauh ini, Simon Sulean menilai jika kinerja inspektorat saat ini sudah mulai baik. Hanya saja, dirinya akan terus mendorong lagi dalam hal auditor dan pembinaan terhadap OPD-OPD yang ada di Kota Balikpapan agar lebih baik lagi.
Adapun besaran penambahan anggaran yang diajukan Inspektorat Balikpapan pada tahun 2022 yakni sebesar 15 Miliar.
“Itu sudah ada aturannya, bahwa anggaran maksimal atau minimum sebesar 15 miliar” ucapnya
” jadi anggaran yang diajukan oleh Inspektorat yakni untuk meningkatkan SDM yang ada di inspektorat,” sambungnya.
“Ada di Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) yakni 0.5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” pungkasnya.
Reporter : Fajariah.