Balikpapa, pamungkasnews.id – Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kaltim melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Balikpapan.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provisi Kaltim Sigit Wibowo diterima langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle yang didampingi oleh Budiono, Suryani, Hj. Kasma, Parlindungan, diruang Paripurna DPRD Balikpapan, Kamis, 21/1/2021.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Sigit Wibowo menjelaskan, kunjungan Bamus dan Bapemperda DPRD Provinsi Kaltim ini, untuk berkoordinasi terkait dengan penjadwalan kegiatan di DPRD Balikpapan.
“Kunjungan ini untuk menyerap informasi terkait dengan penjadwalan kegiatan di DPRD Balikpapan, karena Bamus ini isinya terkait dengan kegiatan-kegiatan DPRD. Baik itu kegiatan kunjungan, Badan Angggaran, Bapemperda, termasuk juga kegiatan-kegiatan lainnya”,ujar Sigit Wibowo.
Terkait dengan Bapemperda, kata Sigit, tujuannya untuk sinkronisasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kota Balikpapan, agar tidak berjalan sendiri-sendiri atau tumpang tindih.
Sigit Wibowo menjelaskan, untuk ditahun 2020 pihaknya telah meyelesaikan Raperda luncuran dari tahun sebelumnya, yakni tentang zonasi, pemukiman kumuh, revisi Raperda retribusi, Raperda SOTK tentang struktur di Pemerintah Provinsi.
“Ada juga sebagian Raperda yang masih menunggu, karena ada UU Omnibus Law. Itu masih kita koordinasikan, terkait kedepan Bapemperda DPRD Provinsi Kaltim juga merancang melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk rencana kegiatan di tahun 2021”, jelasnya.
Disamping itu, Sigit Wibowo menambahkan, terkait rencana pembangunan SMKN 7 di Kecamatan Balikpapan Barat yang selama ini tertunda akan dijadwalkan pelaksanaanya. Pihaknya memastikan anggaran untuk pembangunan sudah siap, dengan nilai 10 miliar di Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, hanya saja tinggal memastikan pelaksanaannya.
“Anggaran untuk pembangunan SMKN 7 sudah ada, nilainya 10 miliar. saya sudah cek di Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim. Mudah-mudahan tahap pertama tahun 2021 sudah bisa dikerjakan”, ungkapnya.
Sigit Wibowo mengatakan, Kota Balikpapan dan Samarinda sangat padat, sehingga lulusan per tahunnya sangat luar biasa. Lulusan SMPN maupun Swasta khususnya di Kota Balikpapan yang bisa tertampung di SMAN dan SMKN hanya 47 persen. Sehingga perlu improvisasi di tiap-tiap sekolah.
“Nanti kita juga akan upayakan tambahan Rumbel (Ruang Belajar) Kalau memang sekolahnya itu belum full, baik di SMAN maupun SMKN”, katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menjelaskan, kunjungan DPRD Provinsi Kaltim terkait dengan sinkronisasi kebijakan Banmus.
“Saya pikir regulasi dan aturannya sama, karena DPRD itu produk hukumnya sama di seluruh indonesia”, ujarnya.
Sabaruddin mengatakan, kunjungan Bapemperda DPRD Provinsi Kaltim menanyakan soal inisiatif DPRD Balikpapan maupun Pemerintah Kota Balikpapan terutama masalah IMTN
“Masalah IMTN ini perlu di sinkronisasi dan pararel oleh teman-teman yang ada di Provinsi, begitu juga dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Karena perkembangan di Kota Balikpapan warganya juga sudah bertambah, kemudian sistem tata ruangnya juga sudah berubah. Tentu harus ada yang di revisi kembali dari Peraturan Daerah”, tukasnya.
Reporter : Fauzi