Soal Pedagang Pasar Pandansari Masih Nekat Jualan di Atas Fasos – Fasum, Ini Respon Komisi II DPRD Balikpapan

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Masih adanya pedagang yang nekat berjualan di Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang berada di luar area Pasar Pandansari mendapat respon dari Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman.

Dijumpai awak media, Senin(19/8/2024) di kantor DPRD Kota Balikpapan. Politisi PKB yang karib disapa Taufik Putra Kilat ini menuturkan pihaknya sudah berusaha mengundang kembali perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyikapi tindaklanjut pasca penertiban kawasan Pasar Pandansari.

“Hasilnya pihak Kecamatan di minta kembali mendata ulang pedagang yang ada. Karena dari data yang ada sebanyak 680 pedagang yang disampaikan masih meragukan,” ucap Taufik.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Balikpapan Optimistis PAD Triwulan Pertama Tercapai, Dorong Evaluasi dan Inovasi Pajak Daerah

Masih Taufik, setelah data pedagang itu sudah betul-betul konkrit, maka akan segera dilakukan Pasar Jam Tayang, dan kemungkinan pedagang hanya diperbolehkan berdagang di siang hari saja.

“Mungkin jam tayang ini nantinya pedagang dibolehkan berdagang mulai Jam 3 Siang sampai malam hari. Tapi itu tergantung hasil rapat kita nanti,” terangnya.

Menyoal masih adanya pedagang yang masih nekat berjualan di area yang sudah ditertibkan. Taufik mengatakan kawasan tersebut harus bebas dari pedagang, oleg karena itu dirinya tetap berupaya mencarikan solusinya agar pejuang keluarga tersebut tetap bisa berdagang di tempat yang seharusnya.

Baca Juga :  Fauzi Adi Firmansyah Sebut Panen Raya di Balikpapan, Menyemai Harapan, Menuai Kedaulatan

“Kita masih mencarikan solusi untuk penataannya, karena kita masih bingung data sesungguhnya jumlah pedagang itu berapa,” ungkapnya.

“Tapi tetap kita minta, pedagang yang punya lapak di dalam harus kembali ke dalam menggunakan lapaknya,” sambung Taufik.

“Penertiban ini sampai Desember. Dan untuk solusi bagi pedagang tinggal Pemerintah Kota (Pemkot) saja. Karena mereka mempertanyakan solusi dan tempatnya dimana mereka harus berjualan,” pungkasnya.

Reporter: Rel

Berita Terkait

Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Dukung Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Fauzi Adi Firmansyah Sebut Panen Raya di Balikpapan, Menyemai Harapan, Menuai Kedaulatan
Komisi II DPRD Balikpapan Optimistis PAD Triwulan Pertama Tercapai, Dorong Evaluasi dan Inovasi Pajak Daerah
Fauzi Adi Firmansyah Sebut Balikpapan Darurat BBM, DPRD Tuntut Aksi Nyata, Enam Plus Satu Butir Kesepakatan Harus Di Jalankan
Suriani Serap Aspirasi Warga Manggar Baru, Menguatkan Sinergi Masyarakat Lewat Safari Dakwah dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik
Simon Sulean Serap Aspirasi Warga Sungai Nangka, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Reses di Karang Joang, Iwan Wahyudi Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga
Melalui Reses, Fauzi Adi Firmansyah Tegaskan Serap Aspirasi Bukan Sekadar Formalitas, Namun Harus Diperjuangkan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:21 WIB

Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Dukung Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:45 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Sebut Panen Raya di Balikpapan, Menyemai Harapan, Menuai Kedaulatan

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:42 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Optimistis PAD Triwulan Pertama Tercapai, Dorong Evaluasi dan Inovasi Pajak Daerah

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Sebut Balikpapan Darurat BBM, DPRD Tuntut Aksi Nyata, Enam Plus Satu Butir Kesepakatan Harus Di Jalankan

Senin, 28 April 2025 - 23:05 WIB

Suriani Serap Aspirasi Warga Manggar Baru, Menguatkan Sinergi Masyarakat Lewat Safari Dakwah dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru