PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Masih adanya pedagang yang nekat berjualan di Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang berada di luar area Pasar Pandansari mendapat respon dari Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman.
Dijumpai awak media, Senin(19/8/2024) di kantor DPRD Kota Balikpapan. Politisi PKB yang karib disapa Taufik Putra Kilat ini menuturkan pihaknya sudah berusaha mengundang kembali perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyikapi tindaklanjut pasca penertiban kawasan Pasar Pandansari.
“Hasilnya pihak Kecamatan di minta kembali mendata ulang pedagang yang ada. Karena dari data yang ada sebanyak 680 pedagang yang disampaikan masih meragukan,” ucap Taufik.
Masih Taufik, setelah data pedagang itu sudah betul-betul konkrit, maka akan segera dilakukan Pasar Jam Tayang, dan kemungkinan pedagang hanya diperbolehkan berdagang di siang hari saja.
“Mungkin jam tayang ini nantinya pedagang dibolehkan berdagang mulai Jam 3 Siang sampai malam hari. Tapi itu tergantung hasil rapat kita nanti,” terangnya.
Menyoal masih adanya pedagang yang masih nekat berjualan di area yang sudah ditertibkan. Taufik mengatakan kawasan tersebut harus bebas dari pedagang, oleg karena itu dirinya tetap berupaya mencarikan solusinya agar pejuang keluarga tersebut tetap bisa berdagang di tempat yang seharusnya.
“Kita masih mencarikan solusi untuk penataannya, karena kita masih bingung data sesungguhnya jumlah pedagang itu berapa,” ungkapnya.
“Tapi tetap kita minta, pedagang yang punya lapak di dalam harus kembali ke dalam menggunakan lapaknya,” sambung Taufik.
“Penertiban ini sampai Desember. Dan untuk solusi bagi pedagang tinggal Pemerintah Kota (Pemkot) saja. Karena mereka mempertanyakan solusi dan tempatnya dimana mereka harus berjualan,” pungkasnya.
Reporter: Rel