Soal Penutupan Warkop Daeng 7, Ini Kata Ketua DPRD Balikpapan

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – Penutupan sekaligus penyegelan Warkop Daeng 7 dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan pada Minggu, 7/2/2021.

Penutupan Warkop tempat nongkrong kalangan anak muda itu karena diduga tidak mengantongi izin usaha sekaligus mengganggu ketertiban umum.

Penutupan dilakukan oleh aparat Satpol PP. Bahkan, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh juga turut langsung melakukan penyegelan Warkop Daeng 7 yang bersebelahan dengan rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman di Jalan Mayjen. Sutoyo, Gunung Malang, Balikpapan.

Penutupan Warkop itu disaksikan langsung oleh Walikota Balikpapan Rizal Effendi dan unsur Muspida Balikpapan, karena bersamaan dengan kegiatan penyemprotan cairan disenfektan yang dilakukan oleh unsur Muspida dalam mendukung Kaltim Steril.

Baca Juga :  Fraksi Gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat Soroti Kinerja Pemkot Balikpapan di Nilai Belum Optimal dan Perlu Perbaikan Serius
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, S.sos

Penutupan dilakukan berdasarkan Perda Ketertiban Umum Pasal 15 dan Pasal 21 Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perwali Balikpapan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Penutupan yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan sudah sangat tepat, karena Warkop Daeng 7 ini diduga tidak mengantongi izin usaha dan mengganggu ketertiban umum. Masyarakat yang ada disekitar Warkop merasa keberatan karena terganggu dengan suara musik, begitupun dengan RSUD yang tiap hari menangani pasien. Mereka sangat terganggu”, kata Abdulloh usai melakukan penyegelan.

Baca Juga :  Dengar Aspirasi Warga, Fauzi Adi Firmansyah Siap Kawal Program Prioritas di Balikpapan Utara

Menurut Abdulloh, seharusnya Warkop Daeng 7 jika memiliki izin usaha bisa disesuaikan dengan peruntukan dan lingkungannya.

“Mungkin lebih bagus di ajukan ulang izinnya, sesuai dengan peruntukannya dan ramah lingkungan, dan tidak dekat dengan Rumah Sakit. Karena Rumah Sakit ini tempat orang istirahat dan tempat penanganan medis, tidak boleh ada suara-suara musik, apalagi malam hari”, terangnya.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Fauzi Adi Firmansyah Sebut Balikpapan Darurat BBM, DPRD Tuntut Aksi Nyata, Enam Plus Satu Butir Kesepakatan Harus Di Jalankan
Suriani Serap Aspirasi Warga Manggar Baru, Menguatkan Sinergi Masyarakat Lewat Safari Dakwah dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik
Simon Sulean Serap Aspirasi Warga Sungai Nangka, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Reses di Karang Joang, Iwan Wahyudi Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga
Melalui Reses, Fauzi Adi Firmansyah Tegaskan Serap Aspirasi Bukan Sekadar Formalitas, Namun Harus Diperjuangkan
Dengar Aspirasi Warga, Fauzi Adi Firmansyah Siap Kawal Program Prioritas di Balikpapan Utara
Japar Sidik Serap Aspirasi Warga Muara Rapak, Komitmen Kawal UMKM dan Ketahanan Pangan Demi Pembangunan Inklusif
Reses Hj. Kasmah di Graha Indah, Warga Sampaikan Aspirasi Soal Drainase, PDAM, dan Pendidikan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Sebut Balikpapan Darurat BBM, DPRD Tuntut Aksi Nyata, Enam Plus Satu Butir Kesepakatan Harus Di Jalankan

Senin, 28 April 2025 - 22:09 WIB

Simon Sulean Serap Aspirasi Warga Sungai Nangka, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Minggu, 27 April 2025 - 20:03 WIB

Reses di Karang Joang, Iwan Wahyudi Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Sabtu, 26 April 2025 - 23:30 WIB

Melalui Reses, Fauzi Adi Firmansyah Tegaskan Serap Aspirasi Bukan Sekadar Formalitas, Namun Harus Diperjuangkan

Sabtu, 26 April 2025 - 18:30 WIB

Dengar Aspirasi Warga, Fauzi Adi Firmansyah Siap Kawal Program Prioritas di Balikpapan Utara

Berita Terbaru

Nasional

Operasi Wira Waspada, Imigrasi Jaring 170 WNA di Jadetabek

Senin, 19 Mei 2025 - 22:56 WIB