PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Memasuki masa Sidang II Tahun 2023, Ardiansyah, SE anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) kota Balikpapan, kembali turun ke Daerah Pemilihan (Dapil)-nya, guna menyerap aspirasi yang disampaikan konstituennya.
Serap aspirasi yang dilaksanakan di Kediaman Bapak Thahir di jalan Sulawesi RT 52 Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, kota Balikpapan ini dihadiri puluhan warga masyarakat RT 52 yang didominasi kaum ibu-ibu.
Dalam kesempatan ini Ardiansyah mengucapkan terimakasih atas kehadiran bapak/ibu yang telah menyisihkan waktunya untuk menghadiri kegiatan reses tersebut.
”terimakasih atas kehadiran bapak/ibu sekalian yang bersedia hadir dalam kegiatan reses kali ini”kata Ardiansyah, Senin (05/06/2023).
“Dalam kegiatan kali ini, saya mengajak bapak/ibu sekalian untuk berdiskusi santai, obrolan santai serta menyampaikan aspirasi demi kemajuan lingkungan,”sambungnya.
Ardiansyah juga menyampaikan, saat ini dirinya ditempatkan di Komisi IV DPRD Balikpapan, yang kebetulan membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
“Mari kita ngobrol santai, bisa ditanyakan masalah kesehatan, anak sekolah dan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan bidang saya” ujar Ardiansyah.
“Perlu warga ketahui, kantor DPRD itu adalah rumah rakyat, jadi warga Balikpapan dipersilakan datang untuk menyampaikan keluhan atau permasalahannya di DPRD. Nantinya akan dibahas bersama-sama,” lanjutnya.
Berbagai aspirasi di sampaikan dalam kegiatan serap aspirasi kali ini, mulai dari kelangkaan gas LPJ hingga pendidikan.
Seperti yang disampaikan warga RT 52 Eka yang mengeluhkan tidak adanya Pangkalan Gas LPG di lingkungan RT 52.
“Di daerah kami ini sangat sulit mencari gas LPG 3 kg, dikarenakan tidak adanya pangkalan Gas. Jadi kami mengharap kiranya bapak bisa menyediakan pangkalan gas LPG di daerah kami ini, ” keluhnya.
Lain hal yang dikeluhkan Asransyah mengenai BPJS kesehatan, dimana ada aturan rapat inap pasien sudah 3 malam harus keluar, padahal pasien belum sembuh.
Menanggapi keluhan warga mengenai pangkalan Gas LPG Ardiansyah akan mencoba berkoordinasi kepada pihak Pertamina meminta untuk menyediakan pangkalan LPG 3 kg di daerah tersebut.
“Jadi kami akan coba berkoordinasi kepada PT Pertamina meminta agar dapat melakukan survei untuk keperluan atau kebutuhan Gas LPG masyarakat yang saat ini sudah di dapat” kata Ardiansyah.
Mengenai BPJS kesehatan, Ardiansyah menjelaskan semestinya tidak diperbolehkan, pemerintah menganjurkan pasien inap yang mengunakan BPJS kesehatan pelayanan sampai sembuh.
“Pasien yang dirawat inap dengan menggunakan BPJS Kesehatan tidak ada batasan waktu. Sebab durasi atau lama waktu peserta harusnya menyesuaikan dengan kebutuhan medis yang bersangkutan, dengan kata lain, pasien BPJS Kesehatan dapat menjalani perawatan rawat inap hingga dinyatakan sembuh, dimana pasien dinyatakan sembuh atau boleh pulang ditentukan dari dokter yang merawat pasien atau dokter penanggung jawab pasien”, pungkasnya.
Reporter : Ags