DPRD Balikpapan

Subari Meminta Pengusaha THM Nakal Segera Diberikan Sanksi

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari meminta agar pelaku usaha THM (tempat hiburan malam) yang mengemplang pembayaran pajak diberikan sanksi tegas.

Menurut Subari, dari hasil Sidak yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Kota Balikpapan, banyak ditemukan setoran pajak THM yang ternyata tidak sesuai.

“Artinya, lanjut Subari, besaran pajak yang disetorkan tidak sama dengan realita yang ada di lapangan, ” ucapnya ketika ditemui beberapa hari lalu, Selasa (5/8/2023).

Hal ini tentunya menjadi sorotan khusus bagi DPRD Kota Balikpapan dalam memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) .

Untuk itu, pihaknya berencana akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah stakeholder terkait, yang tujuannya untuk menaikkan potensi PAD Kota Balikpapan.

Saat ini, menurut Subari, pihaknya sedang menyusun sejumlah langkah untuk memanggil sejumlah stakeholder terkait, untuk memastikan besaran PAD sesungguhnya yang diterima sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kalau perlu nanti, ada sanksi yang keras kepada pelaku-pelaku pengemplang pajak dari para pengusaha THM yang nakal itu. Kalau perlu diberi sanksi berupa pencabutan izin usaha,” pungkasnya.

Reporter :Ags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 2 = 1

Back to top button
×