Sukri Wahid : Proyeksi Realisasi Penerimaan Pajak 2020 Capai Target

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Meski ditahun 2020 Balikpapan diterjang dengan pandemi covid-19. Namun proyeksi penerimaan pajak di Balikpapan tetap mencapai target yang ditetapkan, bahkan lebih.

Hal tersebut dijelaskan Wakil Komisi II Balikpapan Syukri Wahid, saat dikonfirmasi media ini usai membahas revisi perda tentang ketertiban umum, di kantor DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota, Senin (25/1/2021).

Syukri menuturkan, target untuk Refocusing anggaran sebesar 339 miliar, dalam tutup buku ditahun lalu Badan Pajak dan Retribusi Daerah melaporkan over target kurang lebih 95 miliar.

“Jadi mencapai target”, ungkapnya.

Terkait dengan piutang pajak, kata Sukri Wahid, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terdapat pelaporan penunggak pajak, namun ada pemberian dispensasi dari pemerintah daerah untuk membebaskan denda pajak selama pandemi.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Komisi II DPRD Kota Balikpapan Kunker ke DPRD Kabupaten Kukar

Namun, untuk pokok pajak terhutang tidak bisa dihapuskan. Meskipun ada beberapa yang mengajukan untuk penghapusan pajak.

“Tapi kita sepakat bahwa tidak ada penghapusan pajak, kalau denda oke. Selama pandemi 6 bulan itu, kita bebaskan denda”, tegas Sukri.

Disinggung terkait tunggakan pajak yang dilakukan oleh Mall Balikpapan Super Blok (BSB), Syukri menjelaskan, dari laporan terakhir tunggakan pajak Mall BSB baru membayar satu tahun dari tunggakan pajaknya selama tiga tahun.

Baca Juga :  Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur

“Jadi, masih ada kekurangan mereka di dua tahun terakhir”, sebut Sukri.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan, jika Mall BSB terus tidak membayar, konsekuensi denda per bulan bisa bertambah.

“Saya harap relaksasi yang kita berikan tahun kemarin sudah cukup ya, cuma kita belum lihat ya selanjutnya, karena untuk periode Januari – Februari ini kan ada program pemerintah dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Apakah implikasinya nanti pada kegiatan ekonomi, nanti kita akan kaji lagi, kita akan minta data lagi satu bulan kedepan untuk mengevaluasi semua pajak-pajak yang ada”, ujarnya.

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah
UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang
Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean
Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 07:55 WIB

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 17:48 WIB

Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 02:00 WIB

Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah

Kamis, 14 November 2024 - 12:41 WIB

UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang

Kamis, 14 November 2024 - 12:12 WIB

Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean

Berita Terbaru