Syukri : Jam Oprasional Membuang Sampah Ke TPS Yang Akan di Perpendek, Masih Dalam Pembahasan

- Jurnalis

Rabu, 5 Mei 2021 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Terkait Jam oprasional membuang sampah di kota Balikpapan, Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan telah mengatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2015.

Dalam peraturan tersebut pemerintah mengatur waktu pembuangan sampah bagi masyarakat Balikpapan, yang mana waktu oprasional diperbolehkan untuk membuang sampah mulai pukul 18.00 wita (Sore) hingga pukul 06.00 wita (Pagi).

Namun jam oprasional yang telah ditetapkan Pemkot Balikpapan tersebut rencananya akan diperpendek, mulai pukul 18:00 Wita (Sore) hingga pukul 02.00 wita (dini hari).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan Syukri Wahid, yang juga tergabung dalam komisi II DPRD kota Balikpapan Selasa (4/5/2021).

Syukri mengatakan, rencana perubahan aturan jam oprasional membuang sampah untuk saat ini masih dalam pembahasan. Dilakukanya perubahan tersebut untuk menghindari kemacetan yang terjadi diatas jam 6 pagi.

Baca Juga :  Pasar Inpres Balikpapan dalam Proses Revitalisasi: Komisi II Siapkan Kajian Mendalam

“Pasalnya, meskipun jam operasional sudah diatur didalam Perda, kenyataan dilapangan masih saja banyak masyarakat yang membuang sampah diatas jam 6 pagi” kata Syukri

Selain itu, perubahan jam operasional membuang sampah hingga pukul 02.00 dini hari untuk menghindari masih adanya tumpukan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

“Jadi yang kita inginkan disini, ketika batas waktu membuang sampah hanya sampai jam 2 dini hari, maka di jam 6 pagi semua TPS sudah tidak ada sampah lagi,” tutur Syukri.

“Itu salah satu simulasi yang kita buat, cuma saat ini belum ada kesepakatan,” tambahnya

Baca Juga :  Perencanaan Pembangunan Pasar Induk Balikpapan 2026, Harus Menyesuaikan Desain untuk Masa Depan yang Lebih Efisien

Syukri menuturkan, minimnya TPS yang ada di Balikpapan saat ini membuat kesulitan masyarakat dalam membuang sampah, untuk itu sebelum Perda tersebut diterapkan, keberadaan TPS harus segera ditambah terlebih dahulu.

“Problem kita sebenarnya bagaimana mengantisipasi agar dipagi hari seluruh TPS di Balikpapan tidak kotor,” tuturnya

Saat disinggung mengenai jumlah armada pengangkutnya sendiri, Syukri menjelaskan jika saat ini armada pengangkut sampah yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jumlahnya sangat cukup. Bahkan, armada pengangkut sampah yang ada bisa mengangkut hingga menjadi 3 ret.

“Saat ini belum ada kesepakatan dan masih wacana, maka dari itu jika memang hal tersebut tidak bisa dilakukan, maka akan dicarikan solusi lainnya,” pungkasnya.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku
Pasar Inpres Balikpapan dalam Proses Revitalisasi: Komisi II Siapkan Kajian Mendalam
Fauzi Adi Firmansyah: Solusi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Menjadi Prioritas Utama Komisi II DPRD Balikpapan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Persoalan Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg
Perencanaan Pembangunan Pasar Induk Balikpapan 2026, Harus Menyesuaikan Desain untuk Masa Depan yang Lebih Efisien
Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:49 WIB

Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan

Senin, 20 Januari 2025 - 23:44 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku

Jumat, 17 Januari 2025 - 01:38 WIB

Fauzi Adi Firmansyah: Solusi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Menjadi Prioritas Utama Komisi II DPRD Balikpapan

Jumat, 17 Januari 2025 - 01:35 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Persoalan Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg

Jumat, 17 Januari 2025 - 01:26 WIB

Perencanaan Pembangunan Pasar Induk Balikpapan 2026, Harus Menyesuaikan Desain untuk Masa Depan yang Lebih Efisien

Berita Terbaru

Balikpapan

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:59 WIB