Syukri : Jam Oprasional Membuang Sampah Ke TPS Yang Akan di Perpendek, Masih Dalam Pembahasan

- Jurnalis

Rabu, 5 Mei 2021 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Terkait Jam oprasional membuang sampah di kota Balikpapan, Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan telah mengatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2015.

Dalam peraturan tersebut pemerintah mengatur waktu pembuangan sampah bagi masyarakat Balikpapan, yang mana waktu oprasional diperbolehkan untuk membuang sampah mulai pukul 18.00 wita (Sore) hingga pukul 06.00 wita (Pagi).

Namun jam oprasional yang telah ditetapkan Pemkot Balikpapan tersebut rencananya akan diperpendek, mulai pukul 18:00 Wita (Sore) hingga pukul 02.00 wita (dini hari).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan Syukri Wahid, yang juga tergabung dalam komisi II DPRD kota Balikpapan Selasa (4/5/2021).

Syukri mengatakan, rencana perubahan aturan jam oprasional membuang sampah untuk saat ini masih dalam pembahasan. Dilakukanya perubahan tersebut untuk menghindari kemacetan yang terjadi diatas jam 6 pagi.

Baca Juga :  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

“Pasalnya, meskipun jam operasional sudah diatur didalam Perda, kenyataan dilapangan masih saja banyak masyarakat yang membuang sampah diatas jam 6 pagi” kata Syukri

Selain itu, perubahan jam operasional membuang sampah hingga pukul 02.00 dini hari untuk menghindari masih adanya tumpukan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

“Jadi yang kita inginkan disini, ketika batas waktu membuang sampah hanya sampai jam 2 dini hari, maka di jam 6 pagi semua TPS sudah tidak ada sampah lagi,” tutur Syukri.

“Itu salah satu simulasi yang kita buat, cuma saat ini belum ada kesepakatan,” tambahnya

Baca Juga :  Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 - 2029 

Syukri menuturkan, minimnya TPS yang ada di Balikpapan saat ini membuat kesulitan masyarakat dalam membuang sampah, untuk itu sebelum Perda tersebut diterapkan, keberadaan TPS harus segera ditambah terlebih dahulu.

“Problem kita sebenarnya bagaimana mengantisipasi agar dipagi hari seluruh TPS di Balikpapan tidak kotor,” tuturnya

Saat disinggung mengenai jumlah armada pengangkutnya sendiri, Syukri menjelaskan jika saat ini armada pengangkut sampah yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jumlahnya sangat cukup. Bahkan, armada pengangkut sampah yang ada bisa mengangkut hingga menjadi 3 ret.

“Saat ini belum ada kesepakatan dan masih wacana, maka dari itu jika memang hal tersebut tidak bisa dilakukan, maka akan dicarikan solusi lainnya,” pungkasnya.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at
45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 
Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan
Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen
Taufik Qul Rahman Minta Satpol PP dan Disdag Balikpapan Tegas dan Segera Carikan Solusi Soal Penertiban Pasar Pandansari
Banjir di Balikpapan Timur Perlu Penanganan Serius, Saat ini Status Menunggu Kucuran Dana Dari Pemerintah
Fraksi PKS Soroti SILPA APBD Kota Balikpapan Tahun 2023
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 13:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at

Selasa, 27 Agustus 2024 - 01:36 WIB

45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:55 WIB

Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 02:25 WIB

Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:41 WIB

Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen

Berita Terbaru

KPU Balikpapan

Rahmad – Bagus Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSKD

Selasa, 3 Sep 2024 - 01:56 WIB