PAMUNGKASNEWS ID, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Balikpapan Syukri Wahid mewanti Pemkot Balikpapan agar teliti dalam menyusun APBD 2023. Dia mengingatkan jangan sampai nantinya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jangan sampai APBD yang sudah ditetapkan oleh DPRD dan Pemkot mengalami perubahan dengan beberapa alasan dan jika ada postur APBD yang sudah di-Perdakan lalu diubah, seharusnya nanti ada konsiderasinya,” jelas Syukri saat ditemui di Kantor DPRD.
Sebagai informasi, dalam pembahasan APBD Perubahan 2022, pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksi mengalami penurunan sebesar Rp64,48 miliar atau 8,21 persen dibandingkan sebelumnya sebesar Rp850 miliar.
Satu dari sekian komponen PAD yang mengalami penurunan yakni pajak minerba bukan logam. Sejak ditetapkan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2010, target dari komponen tersebut terus mengalami penurunan.
Sampai dengan tahun ini, level tertinggi kontribusi komponen tersebut berada di angka Rp5 miliar. Itu pun hanya disokong melalui pembukaan lahan perluasan kilang Pertamina Balikpapan.
Kembali Syukri mengingatkan, ketelitian dan kehati-hatian turut perlu dilakukan pemerintah saat penyusunan APBD 2023, yang angkanya diperkirakan mencapai Rp2,7 triliun.
“Harus realistis, sesuai kemampuan ekonomi daerah dan perkembangan ekonomi global saat ini. Bisa saja kondisinya berubah,” imbuhnya.
Menurut analisanya, ketika audit BPK dilakukan nantinya, tentu turut mempertanyakan soal penyusunan perencanaan pendapatan. Dari situ, apabila Pemkot mengajukan revisi, maka akan diikuti langkah justifikasi oleh BPK guna koreksi terhadap perencanaan itu.
Jika revisi target pajak dilakukan, maka menurutnya menjadi sejarah baru.
“Jadi menurut saya, kita tinggal melihat justifikasi BPK, apakah dia akan memberikan koreksi terhadap perencanaan itu, dan mengapa anda merencana seperti itu,” tutupnya.
Reporter : Ags