Syukri Soroti Penurunan Target PAD, Postur APBD Harus Menyesuaikan Kemampuan Ekonomi Daerah

- Jurnalis

Jumat, 9 September 2022 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS ID, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Balikpapan Syukri Wahid mewanti Pemkot Balikpapan agar teliti dalam menyusun APBD 2023. Dia mengingatkan jangan sampai nantinya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jangan sampai APBD yang sudah ditetapkan oleh DPRD dan Pemkot mengalami perubahan dengan beberapa alasan dan jika ada postur APBD yang sudah di-Perdakan lalu diubah, seharusnya nanti ada konsiderasinya,” jelas Syukri saat ditemui di Kantor DPRD.

Sebagai informasi, dalam pembahasan APBD Perubahan 2022, pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksi mengalami penurunan sebesar Rp64,48 miliar atau 8,21 persen dibandingkan sebelumnya sebesar Rp850 miliar.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku

Satu dari sekian komponen PAD yang mengalami penurunan yakni pajak minerba bukan logam. Sejak ditetapkan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2010, target dari komponen tersebut terus mengalami penurunan.

Sampai dengan tahun ini, level tertinggi kontribusi komponen tersebut berada di angka Rp5 miliar. Itu pun hanya disokong melalui pembukaan lahan perluasan kilang Pertamina Balikpapan.

Kembali Syukri mengingatkan, ketelitian dan kehati-hatian turut perlu dilakukan pemerintah saat penyusunan APBD 2023, yang angkanya diperkirakan mencapai Rp2,7 triliun.

“Harus realistis, sesuai kemampuan ekonomi daerah dan perkembangan ekonomi global saat ini. Bisa saja kondisinya berubah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Fauzi Adi Firmansyah: Solusi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Menjadi Prioritas Utama Komisi II DPRD Balikpapan

Menurut analisanya, ketika audit BPK dilakukan nantinya, tentu turut mempertanyakan soal penyusunan perencanaan pendapatan. Dari situ, apabila Pemkot mengajukan revisi, maka akan diikuti langkah justifikasi oleh BPK guna koreksi terhadap perencanaan itu.

Jika revisi target pajak dilakukan, maka menurutnya menjadi sejarah baru.

“Jadi menurut saya, kita tinggal melihat justifikasi BPK, apakah dia akan memberikan koreksi terhadap perencanaan itu, dan mengapa anda merencana seperti itu,” tutupnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku
Pasar Inpres Balikpapan dalam Proses Revitalisasi: Komisi II Siapkan Kajian Mendalam
Fauzi Adi Firmansyah: Solusi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Menjadi Prioritas Utama Komisi II DPRD Balikpapan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Persoalan Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg
Perencanaan Pembangunan Pasar Induk Balikpapan 2026, Harus Menyesuaikan Desain untuk Masa Depan yang Lebih Efisien
Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:49 WIB

Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan

Senin, 20 Januari 2025 - 23:44 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku

Jumat, 17 Januari 2025 - 01:38 WIB

Fauzi Adi Firmansyah: Solusi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Menjadi Prioritas Utama Komisi II DPRD Balikpapan

Jumat, 17 Januari 2025 - 01:35 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Persoalan Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg

Jumat, 17 Januari 2025 - 01:26 WIB

Perencanaan Pembangunan Pasar Induk Balikpapan 2026, Harus Menyesuaikan Desain untuk Masa Depan yang Lebih Efisien

Berita Terbaru

Balikpapan

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:59 WIB