BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Adanya desas desus terkait dugaan pencemaran lingkungan pembuangan limbah sisa air produksi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) dikawasan sungai Jembatan Besi, Kelurahan Teritib, Balikpapan Timur, membuat warga resah.
Pasalnya dengan terjadinya pencemaran tersebut berdampak pada dua RT yakni RT 9 dan 31 yang ada di sekitar lokasi merasa terganggu dan meminta pihak PDAM untuk segera melakukan normalisasi
Anggota DPRD Balikpapan Syukri Wahid menanggapi, permasalahan limbah tidak bisa berbicara mengenai subjek dan penyebabnya, mau dari pemerintah, swasta, atau kelompok masyarakat tetap harus disikapi berdasarkan regulasi.
“Apalagi disebabkan dari BUMD sebagai pengelolaan air minum, ditambah masyarakat juga bayar retribusi,” ucap Syukri saat ditemui awak media, Selasa (16/8/2022).
Ketika limbah disebabkan oleh PDAM, Syukri meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan investigasi dan menganalisa penyebab limbah itu karena apa, ketika merugikan maka harus ada kompensasi.
“Pertamina saja sanggup bayar ganti rugi untuk kompensasi, apalagi ini ke sumber air minumnya masyarakat,” akunya.
Bahkan kata dia terkait minyak yang melakukan memantau dari DLH apalagi jika terdapat kerusakan lingkungan dampak dari sanitasi kerusakan lingkungan di lingkungan warga. Terlebih ini sudah berlangsung lama dan tidak ada AMDAL maka saya minta DLH segera menindaklanjuti
“Mungkin saya minta DLH agar segera melakukan investigasi ke lapangan terkait dampak kerusakan itu dan bertanggung jawab. Baik itu dilakukan secara sengaja maupun tidak tetap memberikan efek negatif ke publik,” ujarnya.
Syukri menyampaikam untuk pihak PDAM agar bisa segera memberikan kompensasi untuk mensuplai air minum sementara waktu, selama proses perbaikan berlangsung, sehingga masyarakat tidak kesulitan untuk mendapatkan air minum.
“Masalah ini juga baru saya liat di medsos keluhan warga, jadi saya statmen harusnya DLH bisa tindaklanjuti itu,” jelasnya.
Reporter : Ags