PAMUNGKASNWES.ID, BALIKPAPAN – Tim Kuasa Hukum DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Balikpapan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Kalimantan Timur di Kota Samarinda.
Hal tersebut dilakukan guna melaporkan seorang politisi bernama Syukri Wahid, yang mendaftar sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kaltim dari Partai Gelora yang dinilai tidak mempunyai itikad baik untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Balikpapan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menanggapi aduan pelaporan Tim kuasa hukum DPD PKS Balikpapan ke Bawaslu dan KPU Kaltim, Syukri Wahid menegaskan tanpa dilaporkan atau diadukan kepihak manapun permasalahan ini akan selesai.
“PKS ngga sabar, kamar pemilu dan kamar DPRD itu hal yang beda,” ujarnya saat dikonfirmasi aplikasi whatsapp, Kamis (14/6/2023).
Proses pemecatan dan PAW telah dilakukan
DPD PKS Balikpapan kepada Syukri Wahid. Dan saat ini proses secara administrasi masih berjalan. Sedangkan dirinya secara konstitusi punya hak untuk dipilih dan memilih.
“Jadwal pemilu diluar kendali saya. Yah saya harus memilih gunakan partai apa, sedangkan di PKS sudah berhentikan, artinya sudah tidak menjadi anggota PKS ,” jelasnya.
Syukri memapaparkan, syarat berhenti dari anggota partai menurut UU NO 2 TAHUN 2011 antara lain, pertama meninggal dunia, kedua mengundurkan diri secara tertulis, ketiga Melanggar AD/ART dan ke empat menjadi anggota partai lain.
“Untuk sementara posisi saya sudah di no 3, makanya PKS memecat dan dianggap melanggar AD/ART, itu aja sudah,” jelasnya.
Terkait pendaftaran bacaleg di Partai Gelora, syukri katakan, tunggu hasil administrasinya saat Daftar Calon Tetap (DCT). Nantinya KPU akan melakukan verifikasi administrasi, dan jika melakukan pelanggaran akan mempertanyakan kepada pihak yang bersangkutan.
” Baik itu berkas dan partai apa yang digunakan,
apakah saya maju melalui partai gelora, baru disitu saya akan memberikan jawaban, saat ini DCS aja belum diumumkan, baru verifikasi administrasi, ” urainya.
Reporter: Ags