Taqwa Sebut Pihak Pengembang Wajib Menyerahkan PSU Sebesar 2%, Kolektifitas Menjadi 20 Hektar Akan Diserahkan Pada Peringatan HUT Kota Balikpapan Ke- 126

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Tim Panitia Khusus (Pansus) Pasilitas Umum (PSU) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan terus menggeber untuk meminta kepada para pengembang agar menyerahkan Kewajibanya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Hal ini dibuktikan berbagai agenda pertemuan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan manggil para pengembang untuk memberikan keterangan terkait penyerahan PSU ke pada pemerintah.

Seperti yang dikatakan Ketua Pansus PSU DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa menerangkan, bahwa rapat kemarin terkait dengan finalisasi penyerahan PSU dari pihak pengembang ke pemerintah kota sebesar 2 persen.

“Adapun lahan seluas 20 heaktare yang seharusnya diserahkan kepada pemerintah kota,” ucapnya kepada awak media, Rabu (8/2/2023).

Menurutnya pansus ini sudah bekerja efektif, karena sepanjang sejarah kota Balikpapan belum pernah ada kolektifitas pengembang yang menyerahkan fasum fasos, khususnya terkait lahan pemakaman sebesar 2 persen.

“Alhamdulilah berkat kerjasama semua pihak dari teman-teman pansus, pemerintah kota dan pengembang akhirnya mengkolektifkan diri menyerahkan PSU,” akunya.

Baca Juga :  Rudy Mas'ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

Sementara kolektifitas itu terhimpun menjadi 20 heaktare dan akan diserahkan pada saat acara HUT ke-126 Kota Balikpapan tanggal 10 Februari 2023.

Ini menjadi harapan dan momentum baik atau plafon dasar, agar pengembang lainnya punya kepedulian untuk membangun kota, salah satunya menyerahkan fasum fasom sebagai kebutuhan publik.

“Kita berharap momentum ini bisa dimanfaatkan dan disaksikan pihak pengembang lain di Balikpapan untuk segera menyerahkan kewajibannya,” harapnya.

Dikatakan, untuk penyerahan itu sebenarnya 40 persen yang bisa dikonfersi dalam bentuk lahan, khusus diluar 2 persen.

Ditanya perihal aset Pemkot, ia menerangkan, kalau Pansus Perda nomor 5 tahun 2013 ini khusus mengenai percepatan penyerahan fasum fasom berupa lahan pemakaman di luar area.

Karena sesuai perda, ada tiga alternatif bagi pengembang khusus 2 persen, yakni mengganti dalam bentuk uang, mengganti lahan pemakaman diluar area dalam bentuk konfensasi dan membuka lahan pemakaman 2 persen di area yang dikuasai pengembang.

Baca Juga :  Sah... Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Balikpapan Resmi Terbentuk

“Akhirnya pihak pengembang yang tergabung dalam Asosiasi Rey, Aversi dan Hipera sepakat untuk mengkolektifkan diri, menyerahkan fasum fasom berupa lahan diluar area, dan terkolektif menjadi 20 heaktare di tahap pertama,”

Untuk berikutnya, DPRD berharap Pemkot bisa berjalan efektif mengevaluasi semua kebijakan yang ada, terkait masalah kewajiban dari pengembang. Apalagi ini hak Pemkot dan kebutuhan masyarakat.

Melalui momentum ini, mudah-mudahan pengembang bisa berkolaborasi dan bersinergi dalam memberikan hak dan kewajiban.

“Karena sebuah niscayaan, Balikpapan sebagai penyangga IKN, tentunya pertambahan jumlah penduduk akan semakin besar, jika tidak dipikirkan perihal pelayanan masyarakat seperti pemakanan, akan menjadi masalah dikemudian hari,”

Reporter : Ags

Berita Terkait

Sah… Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Balikpapan Resmi Terbentuk
Bus BCT Semakin Diminati Masyarakat, Fauzi Adi Firmasyah Dukung Langkah Pemkot Balikpapan Tambah Armada
Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 
Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at
45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 
Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan
Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 September 2024 - 13:14 WIB

Sah… Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Balikpapan Resmi Terbentuk

Selasa, 24 September 2024 - 14:49 WIB

Bus BCT Semakin Diminati Masyarakat, Fauzi Adi Firmasyah Dukung Langkah Pemkot Balikpapan Tambah Armada

Jumat, 13 September 2024 - 20:40 WIB

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

Rabu, 4 September 2024 - 13:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at

Selasa, 27 Agustus 2024 - 01:36 WIB

45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Berita Terbaru