Target Satu Bulan, Pansus Tatib Akan Revisi Tatib No 1 Tahun 2020

- Jurnalis

Selasa, 17 Mei 2022 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD ) kota Balikpapan telah membentuk Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) terkait aturan pemilihan Wakil Wali kota Balikpapan, yang akan diselenggarakan Panitia Seleksi (Pansel).

Hal ini ditetapkan melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang paripurna dengan menetapkan Simon Sulean sebagai ketua Pansus Tatib dan Pantun Gultom sebagai wakil ketua Pansus Tatib.

Saat ditemui awak media Simon mengatakan, setelah dipercaya sebagai ketua Pansus Tatib, langkah awal yang akan pihaknya lakukan adalah bekerjasama dan  memperhatikan tata tertib sesuai dengan  aturan dan mekanisme yang ada seperti persyaratan pergantian pengangkatan Wakil Walikota.

Baca Juga :  Minim Sosialisasi,Komisi IV DPRD Balikpapan Soroti Aturan Baru BPJS Terkait Layanan Kesehatan

“Kami akan mempelajari beberapa pasal yang harus direvisi, dan akan ditambahkan sesuai dengan syarat-syaratan yang akan dipersyaratkan,” ucap Simon seusai mengikuti rapat paripurna, Balikpapan.Selasa(17/5/2022).

Untuk persyaratannya, simon belum bisa menyebutkan poin poin apa saja yang akan menjadi persyaratannya, karena pansus Tatib baru saja dibentuk .

“Nanti kita lihat peraturannya, apa saja yang belum dicatumkan dalam tata tertib yang lama akan kita cantumkan sesuai aturan yang ada,” katanya.

Batas waktu Pansus Tatib merubah tatib, Simon menyebut batas waktu yang diberikan  untuk merubah tata tertib  dengan  jangka waktu selama satu bulan untuk merevisi aturan.

Baca Juga :  Gelar RDP, Komisi II DPRD Balikpapan Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Kualitas Air di Balikpapan Baru

Terkait calon wakil Walikota yang diajukan oleh Wali kota, Simon menyampaikan belum ada calon yang diserahkan Walikota Balikpapan. “Belum sampai di dewan, nantinya Walikota akan memilih calon tersebut, dan nantinya calon tersebut akan diserahkan ke DPRD. Dan DPRD yang memilih sesuai mekanissme yang ada,” ucapnya.

“Kami Akan sesegera mungkin untuk menyelesaikan revisi tata tertib no 1 tahun 2020 sehingga Pansel pemilihan Wakil Walikota Balikpapan dapat terwujud”pungkasnya

Reporter : Ags

Berita Terkait

Langkah Strategis Fraksi Golkar untuk Wujudkan Balikpapan Madinatul Iman Ramah Anak
Fraksi PDIP DPRD Balikpapan Setujui Raperda Kota Layak Anak, Komitmen Nyata untuk Generasi Masa Depan
Fraksi PKS–PPP DPRD Balikpapan Dukung Pengesahan Raperda Kota Layak Anak
Gelar RDP, Komisi II DPRD Balikpapan Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Kualitas Air di Balikpapan Baru
Perluas Infrastruktur Energi Dan Solusi Antrian BBM, Komisi II DPRD Dukung Kebijakan Gubernur Kaltim Terkait Investasi SPBU Swasta
Rentetan Kerusakan Kendaraan Usai Isi BBM, Komisi II DPRD Minta Investigasi Tangki Pendam SPBU
Komisi II DPRD Balikpapan Minta Investigasi Independen Terkait Isu Penurunan Kualitas BBM Pertamina
Perkuat Silaturahmi dan Sinergi, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Hadiri Halal Bihalal Ketua RT se-Kelurahan Karang Joang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 12:58 WIB

Langkah Strategis Fraksi Golkar untuk Wujudkan Balikpapan Madinatul Iman Ramah Anak

Selasa, 15 April 2025 - 12:56 WIB

Fraksi PDIP DPRD Balikpapan Setujui Raperda Kota Layak Anak, Komitmen Nyata untuk Generasi Masa Depan

Selasa, 15 April 2025 - 12:54 WIB

Fraksi PKS–PPP DPRD Balikpapan Dukung Pengesahan Raperda Kota Layak Anak

Senin, 14 April 2025 - 23:08 WIB

Perluas Infrastruktur Energi Dan Solusi Antrian BBM, Komisi II DPRD Dukung Kebijakan Gubernur Kaltim Terkait Investasi SPBU Swasta

Kamis, 10 April 2025 - 06:08 WIB

Rentetan Kerusakan Kendaraan Usai Isi BBM, Komisi II DPRD Minta Investigasi Tangki Pendam SPBU

Berita Terbaru