BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Pembahasan tata tertib (tatib) pemilihan calon Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan dipastikan rampung. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan selanjutnya segera membentuk panitia pemilihan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus)Tatib DPRD Kota Balikpapan Simon Sulean menerangkan, tatib segera di-paripurna-kan guna pengesahan apabila salinan draftnya telah sampai di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Terhitung 15 hari, draft tersebut sudah bisa ditetapkan sebagai Tatib Dewan yang baru. Apabila sudah 15 hari itu ada koreksi atau tidak ada koreksi, itu akan tetap jalan,” ujarnya di kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (29/8/2022).
Simon menambahkan, draft tatib yang rampung dibahas, sebelumnya telah melalui tahap harmonisasi di Kemenkumham. Kemudian draf tersebut disepakati dalam pembahasan akhir bersama seluruh anggota pansus.
“Kemarin yang diharmonisasi dengan KumHAM, setelah itu kita sudah melakukan pembahasan akhir bersama pansus. Sehingga kemungkinan minggu depan itu sudah selesai dan di paripurnakan,” jelasnya.
Sesuai tatib yang telah disepakati, struktur panitia seleksi calon Wakil Wali Kota nantinya berasal dari perwakilan fraksi. Sebelumnya pansel diusulkan berasal dari perwakilan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Sehingga dengan adanya 7 fraksi yang ada di DPRD Balikpapan, maka akan ada tujuh anggota panitia seleksi yang akan dilibatkan,” pungkasnya.
Reporter : Ags