Balikpapan, pamungkasnews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman menegaskan, pembangunan gedung dewan jangan hanya sebatas wacana, tapi harus segera direalisasi.
Menurutnya, tempat berkantor sebanyak 45 anggota legeslatif tersebut sudah tidak memadai lagi. Selain kondisi gedung yang sudah cukup lama dan kecil, posisi untuk menampung aspirasi rakyat dihalaman gedung juga tidak memadai jika terjadi demo dari berbagai elemen sehingga dapat mengganggu arus lalu lintas di jalan raya.
Disamping itu, kata dia, tempat parkir yang minim juga menjadi alasan untuk pembangunan gedung wakil rakyat tersebut.
“Sebaiknya pembangunan gedung dewan jangan hanya sebatas wacana, karena selain kondisi bangunannya sudah puluhan tahun, fasilitasnya pun dirasa sudah tidak memungkinkan. Apalagi jika terjadi demo dihalaman gedung yang sempit, sehingga bisa mengganggu arus lalu lintas di jalan raya”, ungkap Taufik Qul Rahman, Jum’at, 23/4/2021.
Taufik Qul Rahman yang akrab disapa Taufik Putra Kilat ini mengatakan, alasan untuk dibangun gedung dewan baru juga karena kondisi ruangan komisi tergolong sempit. Sehingga jika ada kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sangat tidak memadai.
“Ruangan untuk pertemuan sudah tidak memungkinkan lagi, karena ruangannya terlalu kecil, diantaranya ruang komisi dan ruang fraksi juga terlalu sempit. Seharusnya sudah ada masing-masing ruangan untuk anggota dewan”, ujarnya.
“Untuk saat ini ruangan masih menjadi satu, kalau ada tamu dan lain-lain secara otomatis ngumpul diruangan tersebut. Selanjutnya jika Rapat Dengar Pendapat (RDP) sama rekanan terlalu sempit tidak bisa digunakan, jadi mau pakai yang mana, jika ruang paripurna dan ruang rapat gabungan di pakai juga”, sambungnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) derah pemilihan (Dapil) Kecamatan Balikpapan Barat ini menjelaskan, untuk pembangunan gedung dewan sebenarnya telah memiliki Detail Enginering Design (DED). Seharusnya pembagunan itu secepanya di realisasi, jangan hanya wacana.
“Kita bukan mendambakan kantor besar dan megah, tapi setidaknya Kota Balikpapan sebagai pintu gerbang di Provinsi Kalimantan Timur memiliki kantor dewan yang layak. Karena hal itu untuk kepentingan bersama, baik dalam menampung aspirasi rakyat, untuk kegiatan ketika menerima kunjugan kerja dari lembaga maupun instansi pemerintah dari dalam maupun luar daerah, dan kegiatan-kegiatan resmi lainnya”, kata dia.
Reporter : Fauzi