Tebalnya Dinding Penjara Kembali Dirasakan Residivis Yang Nekat Nyolong Gas LPG 3 KG di Komplek TNI

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Tidak kunjung jera, pria berinisial DD (38) warga Jln Marsma R.Iswahyudi, Balikpapan Selatan kembali merasakan dinginnya dinding penjara akibat aksinya melakukan pencurian.

Pria yang baru bebas 4 tahun lalu, kini kembali di amankan Tim Jatanras Polresta Balikpapan usai melakukan pencurian tabung Gas Elpiji 3 Kg di sebuah warung yang berada di Komplek TNI, Jln Tanjung Pura, Balikpapan Kota, Jum’at (9/6/2023) lalu.

“Aksi tersangka terekam oleh CCTV yang ada dirumah korban. Bahkan rekaman CCTV sempat viral di sosial media (sosmed). Sehingga korban langsung melakukan pelaporan,” ucap Kanit Jatanras Polresta Balikpapan IPDA Wempy Ardenta saat menggelar rilis di Mapolresta Balikpapan, Kamis (22/6/2023).

IPDA Wempy menambahkan, sebelum melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu memantau lokasi yang akan menjadi target aksi pencuriannya.

Sebelum beraksi tersangka melakukan pemetaan diarea yang menjadi target operasinya. Saat beraksi tersangka masuk dalam ruko dengan mencongkel pintu rolling door sebagai akses masuknya.

Sial bagi tersangka, aksinya pun dicurigai warga yang mengingat wajahnya yang viral di sosial media. Tanpa pikir panjang warga langsung menciduk DD dan sempat memberikan bogem mentah, sebelum membawanya ke Polresta Balikpapan.

“Barang bukti yang dia ambil 4 buah tabung gas Elpiji 3 Kg , 2 unit handphone, 3 kalung emas dan 1 gelang. Dan hasil curian belum sempat dijual,” bebernya.

Atas perbuatanya tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Reporter: Ar

Berita Terkait

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:17 WIB

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:51 WIB

Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:14 WIB

DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Senin, 16 Desember 2024 - 00:31 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Terbaru

Nasional

Operasi Wira Waspada, Imigrasi Jaring 170 WNA di Jadetabek

Senin, 19 Mei 2025 - 22:56 WIB