PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Tidak kunjung jera, pria berinisial DD (38) warga Jln Marsma R.Iswahyudi, Balikpapan Selatan kembali merasakan dinginnya dinding penjara akibat aksinya melakukan pencurian.
Pria yang baru bebas 4 tahun lalu, kini kembali di amankan Tim Jatanras Polresta Balikpapan usai melakukan pencurian tabung Gas Elpiji 3 Kg di sebuah warung yang berada di Komplek TNI, Jln Tanjung Pura, Balikpapan Kota, Jum’at (9/6/2023) lalu.
“Aksi tersangka terekam oleh CCTV yang ada dirumah korban. Bahkan rekaman CCTV sempat viral di sosial media (sosmed). Sehingga korban langsung melakukan pelaporan,” ucap Kanit Jatanras Polresta Balikpapan IPDA Wempy Ardenta saat menggelar rilis di Mapolresta Balikpapan, Kamis (22/6/2023).
IPDA Wempy menambahkan, sebelum melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu memantau lokasi yang akan menjadi target aksi pencuriannya.
Sebelum beraksi tersangka melakukan pemetaan diarea yang menjadi target operasinya. Saat beraksi tersangka masuk dalam ruko dengan mencongkel pintu rolling door sebagai akses masuknya.
Sial bagi tersangka, aksinya pun dicurigai warga yang mengingat wajahnya yang viral di sosial media. Tanpa pikir panjang warga langsung menciduk DD dan sempat memberikan bogem mentah, sebelum membawanya ke Polresta Balikpapan.
“Barang bukti yang dia ambil 4 buah tabung gas Elpiji 3 Kg , 2 unit handphone, 3 kalung emas dan 1 gelang. Dan hasil curian belum sempat dijual,” bebernya.
Atas perbuatanya tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Reporter: Ar