Terkait Penyelahgunaan Fasos dan Fasum di Balikpapan Baru, Alwi Akan Bentuk Tim 10 Untuk Melakukan Pengawasan

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, kembali menggela Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan diruang Rapat Paripurna, Senin (24/01/2022).

RDP yang di pimpin langsung ketua Komisi III, Alwi Al Qadri, yang dihadiri Ketua Pansus Aset DPRD Balikpapan, Anggota Komisi III, OPD Balikpapan diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) , Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satpol PP dan Kecamatan Balikpapan Selatan serta Kelurahan setempat.

RDP kali ini digelar sebagai tindak lanjut hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) beberapa waktu lalu terkait  banyaknya pelanggaran dan pembiaran terhadap fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) diwilayah Balikpapan Baru dan Perum Wika yang sudah beralih fungsi menjadi fasilitas perorangan untuk berjualan (Lahan Bisnis)

Seperti yang dikatan Ketua Komisi III DPRD kota Balikpapan Alwi Al-Qadri bahwa RDP ini digelar karena banyaknya pelanggaran dan pembiaran terkait Fasos Fasum diwilayah Balikpapan Baru (BB).

“Alhamdulillah hari ini kami telah melakukan RDP untuk menindak lanjuti Fasos-Fasum yang ada di wilayah Balikpapan Baru. Informasinya ada 200 lahan pertokoan yang melanggar”kata Alwi

Baca Juga :  Pemotongan DBH Rp 1,3 Triliun, DPRD Balikpapan Kaji Ulang APBD 2026

Dalam RDP ini Ketua Komisi III menyayangkan ketidak hadiran dari pihak pengembang dalam hal ini PT. Sinar Mas Wisesa.

“Kami juga mengundang dari pihak pengembang dalam hal ini PT. Sinar Mas Wisesa namun tidak hadir, namun demikian tidak menyurutkan semangat kami untuk menindak lanjuti permasalahan Fasos-Fasum yang ada di Balikpapan Baru”tuturnya.

Alwi menjelaskan pihaknya bersama OPD terkait pernah turun kelapangan untuk melakukan teguran terkait penggunaan Fasos Fasum yang disalah gunakan.

“Dalam hal ini, sama sekali mereka tidak mengindahkan apa yang telah kami sampaikan, hanya beberapa orang saja yang melaporkan ke perizinan, namun tidak masalah, mungkin mereka menganggap ini hanya lelucon atau sepele”bebernya.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim, yang nantinya akan menyurat ke Walikota Balikpapan untuk menindak lanjuti permasalahan ini

“Kita akan bentuk tim 10, lima dari DPRD kota Balikpapan dan lima dari Pemerintahan Kota Balikpapan”ucapnya.

Alwi menegaskan tim 10 dibentuk bukan untuk terjun langsung namun sebagai bentuk pengawasan.

Baca Juga :  Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Alwi: Perlu Tepat Sasaran, Utamakan Daerah Tertinggal

“Di sini kami tidak terjun langsung namun bentuknya kami hanya pengawasan, jadi tidak ada Kong kalikong, mudah-mudahan kita akan buktikan bahwa teman – teman di DPRD bisa menjalankan tugasnya dan fungsinya sebagai pengawas”pungkasnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP, Zulkifli yang dimintai keterangan perihal lemahnya penindakan kawasan Balikpapan Baru dan Perumahan Wika itu mengatakan, inti dari RDP dengan Komisi III dan Ketua Pansus Aset DPRD Balikpapan, menyepakati dibentuknya tim pengelola Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU).

Bahwa, fasum-fasos yang telah diserahkan kepada Pemkot Balikpapan akan kembali ditata dan ditertibkan, lalu kemudian akan dilaporkan kepada Wali Kota Balikpapan.

“Timnya kan belum bekerja, tapi untuk sementara inventarisir kita di lapangan bahwa khusus untuk kawasan Balikpapan baru ini ada indikasi masyarakat sudah memanfaatkan,” kata Zulkifli.

Setelah selesai mengidentifikasi, pihak Satpol PP akan menyerahkan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

“Misalnya selasar pertokoan, kita letakkan bagaimana tindak lanjutnya,apakah dikembalikan ke posisi semula, atau tetap ada pemanfaatan,” ungkap Zulkifli.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Soroti Trotoar Rusak Akibat Akar Pohon
Fauzi Adi Firmansyah Ingatkan Distributor Agar Tidak Timbun Sembako
Komisi II DPRD Balikpapan Dorong Reformasi KONI Lewat Muskotlub 2025
Taufik Qul Rahman Dorong Penguatan UMKM Lewat Dialog Warga di Baru Ilir
Buruh Geruduk DPRD Balikpapan, Tuntut Kepastian Hak Pekera, DPRD Janji Kawal Hingga ke Pusat
Komisi II Pastikan Stok Pangan di Balikpapan Dipastikan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
Disdag Balikpapan Pastikan Stok Pangan dan Energi Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
Gasali Imbau Warga Laporkan Pesan Hoaks Soal Biaya Tambahan BPJS
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:16 WIB

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Soroti Trotoar Rusak Akibat Akar Pohon

Senin, 17 November 2025 - 16:05 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Ingatkan Distributor Agar Tidak Timbun Sembako

Minggu, 16 November 2025 - 22:57 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Dorong Reformasi KONI Lewat Muskotlub 2025

Minggu, 16 November 2025 - 17:26 WIB

Taufik Qul Rahman Dorong Penguatan UMKM Lewat Dialog Warga di Baru Ilir

Jumat, 14 November 2025 - 19:51 WIB

Buruh Geruduk DPRD Balikpapan, Tuntut Kepastian Hak Pekera, DPRD Janji Kawal Hingga ke Pusat

Berita Terbaru