Balikpapan, Pamungkasnews.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, kembali menggela Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan diruang Rapat Paripurna, Senin (24/01/2022).
RDP yang di pimpin langsung ketua Komisi III, Alwi Al Qadri, yang dihadiri Ketua Pansus Aset DPRD Balikpapan, Anggota Komisi III, OPD Balikpapan diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) , Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satpol PP dan Kecamatan Balikpapan Selatan serta Kelurahan setempat.
RDP kali ini digelar sebagai tindak lanjut hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) beberapa waktu lalu terkait banyaknya pelanggaran dan pembiaran terhadap fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) diwilayah Balikpapan Baru dan Perum Wika yang sudah beralih fungsi menjadi fasilitas perorangan untuk berjualan (Lahan Bisnis)
Seperti yang dikatan Ketua Komisi III DPRD kota Balikpapan Alwi Al-Qadri bahwa RDP ini digelar karena banyaknya pelanggaran dan pembiaran terkait Fasos Fasum diwilayah Balikpapan Baru (BB).
“Alhamdulillah hari ini kami telah melakukan RDP untuk menindak lanjuti Fasos-Fasum yang ada di wilayah Balikpapan Baru. Informasinya ada 200 lahan pertokoan yang melanggar”kata Alwi
Dalam RDP ini Ketua Komisi III menyayangkan ketidak hadiran dari pihak pengembang dalam hal ini PT. Sinar Mas Wisesa.
“Kami juga mengundang dari pihak pengembang dalam hal ini PT. Sinar Mas Wisesa namun tidak hadir, namun demikian tidak menyurutkan semangat kami untuk menindak lanjuti permasalahan Fasos-Fasum yang ada di Balikpapan Baru”tuturnya.
Alwi menjelaskan pihaknya bersama OPD terkait pernah turun kelapangan untuk melakukan teguran terkait penggunaan Fasos Fasum yang disalah gunakan.
“Dalam hal ini, sama sekali mereka tidak mengindahkan apa yang telah kami sampaikan, hanya beberapa orang saja yang melaporkan ke perizinan, namun tidak masalah, mungkin mereka menganggap ini hanya lelucon atau sepele”bebernya.
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim, yang nantinya akan menyurat ke Walikota Balikpapan untuk menindak lanjuti permasalahan ini
“Kita akan bentuk tim 10, lima dari DPRD kota Balikpapan dan lima dari Pemerintahan Kota Balikpapan”ucapnya.
Alwi menegaskan tim 10 dibentuk bukan untuk terjun langsung namun sebagai bentuk pengawasan.
“Di sini kami tidak terjun langsung namun bentuknya kami hanya pengawasan, jadi tidak ada Kong kalikong, mudah-mudahan kita akan buktikan bahwa teman – teman di DPRD bisa menjalankan tugasnya dan fungsinya sebagai pengawas”pungkasnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP, Zulkifli yang dimintai keterangan perihal lemahnya penindakan kawasan Balikpapan Baru dan Perumahan Wika itu mengatakan, inti dari RDP dengan Komisi III dan Ketua Pansus Aset DPRD Balikpapan, menyepakati dibentuknya tim pengelola Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU).
Bahwa, fasum-fasos yang telah diserahkan kepada Pemkot Balikpapan akan kembali ditata dan ditertibkan, lalu kemudian akan dilaporkan kepada Wali Kota Balikpapan.
“Timnya kan belum bekerja, tapi untuk sementara inventarisir kita di lapangan bahwa khusus untuk kawasan Balikpapan baru ini ada indikasi masyarakat sudah memanfaatkan,” kata Zulkifli.
Setelah selesai mengidentifikasi, pihak Satpol PP akan menyerahkan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
“Misalnya selasar pertokoan, kita letakkan bagaimana tindak lanjutnya,apakah dikembalikan ke posisi semula, atau tetap ada pemanfaatan,” ungkap Zulkifli.
Reporter : Ags