Balikpapan, Pamungkasnews.id – Komisi IV DPRD kota Balikpapan, kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya laporan pihak SMA Patra Dharma yang berada dikawasan Jalan Panorama, Balikpapan Tengah, dan SMP GPIB Maranatha terletak diwilayah Jalan Minyak yang terdampak akibat Mega proyek RDMP(Perluasan Kilang Minyak PT Pertamina)
Dalam hal ini Pihak SMA Patra Dharma dan SMP GPIB meminta kepada DPRD Balikpapan agar mencarikan solusi terkait bangunan sekolah yang rusak, Jalanan yang rusak, pagar sekolah ambruk, parkir kendaraan yang semerawut, serta PKL yang tidak tertata akibat dari proyek perluasan kilang minyak di kota Balikpapan.
Perlu diketahui permasalahan ini, sudah dilaporkan kepada pihak PT Pertamina oleh pihak Sekolah sejak tahun 2020 hingga saat ini belum terselesaikan dan terealisasi.
Dalam RDP yang digelar DPRD Balikpapan di pimpin langsung Wakil ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi, dan dihadiri Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, Anggota DPRD komisi IV dan III, Pihak SMA Patra Dharma, SMP GPIB dan Managemen dari Pihak PT. Pertamina Balikpapan.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri dalam RDP mengatakan persoalan ini telah dibahas sejak tanggal 30 Februari 2020, telah disepakati dan ada berita acara yang ditandatangani, bahwa pihak PT Pertamina akan bersedia memperbaiki.
“Saya sedikit agak kaget sampai dua tahun belum kelar-kelar,” ujarnya di sela sela Rapat dengar pendapat di Ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (31/1/2022).
Alwi sendiri belum mengetahui pasti alasan penundaan pengerjaan yang telah disepakati oleh pihak PT Pertamina dua tahun lalu, terkait permasalahan yang dialami pihak SMA Patra Dharma dan SMP GPIB.
“Mungkin yang ada dipemikiran teman (Pertamina, Red) tunggu proyek selesai dulu baru dikerjakan atau mungkin apabila dikerjakan akan menganggu lalulintasnya,”tuturnya.
Alwi menjelaskan jika pihaknya sudah berkonsultasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, bahwa ini adalah kewenangan PT Pertamina sehingga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tidak bisa di gelontarkan untuk memperbaiki jalan tersebut.
Terkait permasalahan ini, Alwi sempat memberikan dua opsi yang di tawarkan kepada PT Pertamina yakni PT Pertamina sendiri yang memperbaiki jalan tersebut atau bisa dihibahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk masyarakat umum.
“Artinya ini diserahkan kepada Pemerintah sehingga bisa menganggarkan, Itu salah satu solusi. Hanya saja kalau namanya hibah, PT Pertamina tidak boleh lagi main buka tutup, Sepertinya setiap ada kegiatan PT Pertamina selalu mengadakan buka tutup jalan, karena kalau sudah diberikan Pemerintah itu berarti jalan umum atau Fasiltas Umum (Fasum),” jelasnya.
Alwi menambahkan bahwa Pihak PT Pertamina sendiri sudah paham jika Pemkot tidak bisa menganggarkan untuk perbaikan jalan ini, karena tanah tersebut masih wewenang dari PT Pertamina.
“Yang saya sesali selama dua tahun ini tidak ada pergerakan sama sekali terkesan pembiaran. Bahwasanya sudah banyak korban, kendaraan berjatuhan, apalgi ada sekolah yang notabene nya calon pemimpin anak bangsa kita yang belajar. Pergi untuk belajar sampai sekolah jatuh,”bebernya.
Alwi meminta hari ini harus ada kepastian penyelesaian, agar tidak ditunda supaya tidak ada korban berjatuhan di jalan tersebut. Kalau perlu teman Komisi 3 dan 4 bertemu pihak PT Pertamina yang bisa memutuskan dapat mengerjakan jalan ini, supaya
“Saya rasa ini bukan pekerjaan sulit buat (PT Pertamina) demi kepentingan orang banyak. Tolong untuk ditanggapi serius. Kami minta satu bulan sudah ada pengerjaan, tidak menunggu lagi, jangan tandatangan disetujui tapi tidak dikerjakan,”pungkasnya.
Saat Pihak Perwakilan PT Pertamina ditemui Awak media seusai pertemuan untuk dimintai keterangan, pihaknya tidak memberikan jawaban karena bukan wewenangnya.
Reporter : Ags.