PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Masalah pengelolaan sampah memang sudah ada Perdanya. Bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan siap memberikan fasilitas kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah kepada awak media diruang komisi I, Selasa (7/11/2023).
Tidak hanya itu, dirinya meminta agar masyarakat yang tidak memiliki penampungan sampah untuk segera memberikan pengajuan agar dibuatkan bak sampah.
“Pemerintah Kota sudah siap kok. Kami tinggal sebutkan saja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ucapnya.
Lanjutnya, untuk membuat bak sampah pun, ia ingin masyarakat lebih dulu menyiapkan lahannya dengan syarat tanah sepetak itu tidak bermasalah.
Karena jangan sampai tempatnya sudah jadi, tetapi dikemudian hari ada komplen dari pemilik lahan. Itu yang tidak diinginkan.
“Tidak hanya menyiapkan tempat untuk bak sampah, tetapi seluruh masyarakatnya juga harus sepakat jika akan dibangun bak sampah di area tersebut,” jelasnya.
Selain itu, lokasi bak sampah tersebut jika bisa ditaruh diakses yang mudah dijangkau DLH. Jangan diletakkan di dalam gang, pelosok atau daerah curam.
“Jadi truk angkut sampah juga lebih mudah mengakses jika ingin membawa sampahnya ke TPA,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan, agar masyarakat tidak membuang sampahnya sembarang, contohnya melepar dari atas motor dan mobil, karena kalau tidak masuk sama saja.
“Kalaupun ada, nanti ada sanksinya bagi si pelaku, karena bakal dipersiapkan bukti rekaman,” terangnya.
Selain itu, Laisa juga menyoroti adanya truk pembawa sampah milik DLH yang tidak menggunakan jaring saat mengangkut sampah ke TPA. Karena berpotensi menyebabkan sampah bertebaran hingga ke jalan.
“Sebab masyarakat ada yang mengeluhkan hal itu, karena ada truk pengangkut sampah itu tidak menggunakan jaring, dan sampahnya berhamburan ke jalan,” pungkasnya.
Reporter : Tin