DPRD Balikpapan

Tidak Mau Diwakilkan, Mahasiswa Bersikeras Meminta Ketua DPRD Hadir, Simon : Kami Undur Diri Karena ada Tugas Lain

BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id
Puluhan Mahasisw yang tergabung dalam aliansi Penyelamat Demokrasi, menggelar unjuk rasa dihalaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Senin (8/8/2022).

Aliansi mahasiswa yang terdiri dari HMI, GMKI, PMKRI dan LMND mendatangi kantor DPRD untuk menolak  Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), draft terbaru yang dikeluarkan DPR RI.

Aksi demo yang diwarnai dengan pembakaran ban ini, meminta agar Ketua DPRD kota Balikpapan untuk bisa hadir  menyerap aspirasi yang telah disusun para mahasiswa. Namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena kondisi ketua DPRD dalam keadaan sakit.

Meskipun sempat dihadiri Wakil Ketua III DPRD, Subari dan didampingi anggota komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean, Laisa dan Sri Hana, untuk menerima aspirasi yang disampaikan namun para mahasiswa menolak, tetap bersikuku untuk meminta Ketua DPRD Hadir.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean mengatakan, DPRD Balikpapan sebenarnya mau menerima para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk di depan Kantor DPRD Balikpapan.

Namun (lanjutnya) dikarenakan mahasiswa tetap bersikeras ingin menemui Ketua DPRD Balikpapan untuk menyampaikan aspirasi mereka, maka pihaknya memilih mengundurkan diri.

“Sebenarnya kita tadi sudah mau menerima apa hasil kajian adik-adik mahasiswa, tetapi dia harus menemui Ketua DPRD, dia tidak mau diwakili. Oleh karena itu, kami memilih mengundurkan diri,” kata Simon Sulean saat ditemui media ini di sela-sela aksi.

Simon mengatakan Pengunduran diri ini, karena tidak ada titik temu dan para pengunjuk rasa tetap bersikukuh ingin ditemui Ketua DPRD Balikpapan. Selain itu, pengunduran diri anggota DPRD Balikpapan dari lokasi aksi unjuk rasa karena masih memiliki tugas lainnya, yakni untuk melayani masyarakat.

“Karena tidak mau dengan kita, maka kita mengundurkan diri dan masuk ruangan untuk mengerjakan tugas yang lain dalam rangka melayani masyarakat,” ujarnya

Lebih lanjut, Simon mengatakan karena Ketua DPRD Balikpapan masih kurang sehat, maka pihaknya ingin menerima usulan apa saja. Termasuk apa hasil kajiannya hingga menolak disahkannya RKUHP tersebut. Apalagi, pengesahan RKUHP tersebut merupakan kewenangan dari DPR RI.

“Maksud kita itu, kita akan menerima usulannya mereka, apa saja hasil kajiannya kita akan fasilitasi ke DPR RI. Tetapi, adik-adik ini tidak mau, makanya kita tinggalkan saja karena kita masih ada tugas lain yang harus diselesaikan, yakni tugas untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Ags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 + = 17

Back to top button
×