BALIKPAPAN, PAMUNGKASNEWS.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, menggelar kegiatan reses masa Sidang II tahun 2022 dilingkungan RT 17 kilometer 12, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Selasa, 21/6/2022 malam.
Reses yang dilaksanakan politisi Partai PDI Perjuangan ini dihadiri sekitar 100 orang menyampaikan aspirasinya dalam tiga persoalan diantaranya terkait dengan pendidikan, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), dan Pengurusan IMTN.
Terkait dengan persoalan kepengurusan IMTN, warga mempertanyakan waktu proses yang terlalu lama. Hal tersebut dipertanyakan oleh Sugiarto warga RT 12 Karang Joang, dirinya mempertanyakan proses legalitas untuk proses IMTN di Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) belum ada kejelasan. Pada hal menurut dia sudah hampir dua tahun sejak mengajukan hingga saat ini belum ada kejelasan.
“Kasihan warga yang rumahnya jauh, bolak balik kesana, seharusnya prosedur IMTN di permudah, tidak memakan waktu lama,” katanya.
Selain itu, warga RT 17, Bambang, mempertanyakan soal Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tertera di kertas PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Menurut Bambang, NJOP yang dimilikinya tidak sesuai dengan luas lahan yang dimilikinya.
“Lahan sudah dikurangi pemerintah untuk kebutuhan Bufferzone, kenapa masyarakat yang mesti bayar. Jadi, biar saja PBB tidak akan saya bayar”, cetus Bambang.
Masih terkait dengan persoalan lahan, Ismoyo Warga Rt 17 mempertanyakan pihak DPPR yang pernah membawa surat tanah dalam bentuk segel saat perluasan waduk Manggar. Ismoyo merasa kebingungan karena surat segel itu hingga saat ini belum ada dikembalikan oleh pihak DPPR.
“Waktu itu segel diminta, sampai sekarang belum dikembalikan, padahal warga tetap bayar PBB. Nah, kita mau tanya kemana soal surat itu, kita meminta kepada siapa”, kata Ismoyo.
Kemudian, usulan berikutnya datang dari kalangan ibu-ibu terkait dengan pengurusan SPP-IRT. Dimana kalangan ibu-ibu tersebut mayoritas memiliki usaha tape singkong untuk berbenah dalam meningkatkan usahanya dengan memiliki izin resmi dari pemerintah.
Aspirasi tersebut disampaikan warga RT 17, Suparti, dirinya mengatakan bahwa warga dilingkungannya mayoritas pembuat tape singkong dan ingin mengurus perijinannya, namun gagal terus.
“Susahnya mengurus izin, syaratnya banyak sekali, bisakah untuk dipermudah,” katanya.
Selanjutnya, aspirasi warga terkait dengan persoalan pendidikan yang masih menjadi momok bagi masyarakat hingga saat ini. Persoalan masalah pendidikan ini disampaikan oleh warga RT 17, Muhammad Solikhin. Baginya mencari sekolah terkadang membuat motivasi anak menjadi down, karena tidak sesuai dengan keinginannya. Apalagi lingkungan tempat tinggalnya tidak masuk zonasi.
“Mau anak pintar seperti apa juga tidak masuk SMP Negeri, karena tidak ada zonasinya disini,” ungkapnya.
Menyikapi semua aspirasi warga tersebut, Muhammad Najib mengatakan, bahwa di Kelurahan Karang Joang memang memiliki history lahan yang beragam, mulai dari pembebasan lahan waduk yang bermasalah, kawasan hutan lindung dan kawasan transmigrasi.
“Dulu beberapa warga pernah menyerahkan segel ke BPN tapi sampai hari ini belum dikembalikan, karena alasan hutan lindung, ada juga pembebasan waduk tetapi segelnya tidak dipecah sehingga mereka susah untuk urus IMTN dan mereka tetap bayar PBB”, jelasnya.
Untuk nilai NJOP, Najib berharap agar pihak Dispenda segera bisa melakukan validasi data PBB meskipun seharusnya warga yang mendatangi dinas terkait. Karena jauhnya lokasi perlunya sosialisasi ke warga, supaya warga mau membayar pajak.
“Lahan sudah dibebaskan untuk waduk, tapi mereka tetap bayar dan akhirnya mereka tidak membayar, berarti PAD nantinya tidak valid,” ucapnya.
Terkait pendidikan, ini masalah klasik tiap tahun, keinginan warga yang mata pencaharian petani mengeluhkan masalah zonasi sekolah sehingga jauhnya sekolah menjadi beban transportasi orang tua.
“Mereka berharap ada pembangunan sekolah, penambahan rombel sudah dalam tahap pelaksanan yang berdasarkan kemampuan anggaran,” urainya.
Terkait izin usaha, Najib katakan, ibu-ibu didaerah ini menginginkan pengurusan izin karena turun temurun usaha mereka disini pembuatan tape singkong.
“Mereka ingin mengurus ijin usaha, mau urus kesana jauh, disini seharusnya peran pemerintah bersosialisasi dan bisa jemput bola. Karena warga disini sudah menginginkan usaha dengan memiliki izin resmi dari pemerintah. Dalam hal ini seharusnya bisa memberikan support dengan jemput bola terkait dengan urusan perizinannya”, kata Najib.
“Apalagi dengan adanya program Si Jempol, semuanya dapat mempermudah kepengurusan izinnya”, tukasnya.
Reporter : Ags