Balikpapan, Pamungkasnews.id– Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan, berhasil meringkus Tiga Polisi gadungan yang memperdaya seorang terapis.
Hal tesebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro dalam konferensi pers di Halaman Mapolresta Balikpapan Senin (10/1/2022).
Kompol Rangga menerangkan, kasus ini bermula ketika korban memesan jasa pijat plus yang disediakan seseorang terapis wanita melalui aplikasi kencan michat pada Senin (03/01/2021) lalu.
Pada saat memberikan layanan terapi, sang terapis tiba-tiba kabur, dan pada saat yang bersamaan, datang tiga orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota polri, ketiga pria itu pun menakuti dengan kata-kata ancaman akan memproses tindakan korban secara hukum.
“Saat itu korban tidak memiliki uang. Dia pun menyerahkan satu buah handphone miliknya kepada tiga pelaku untuk menghindar dari ancaman tersebut”katanya.
Merasa ditipu oleh tiga orang yang mengaku anggota polisi tersebut, sang terapis pun langsung melapor ke Polresta Balikpapan dan langsung menindak lanjuti dengan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ketiga orang pelaku bukan anggota Polri, selanjutnya dilakukan pencarian, alhasil ketiga Polisi gadungan yang berinsial RU, TA dan MU yang merupakan warga Balikpapan Barat berhasil diamankan pihak yang berwajib.
“Ketiga tersangka pelaku beserta barang bukti satu unit handphone dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi diamankan ke Mapolresta Balikpapan untuk proses hukum pebih lanjut,” bebernya.
Saat ini petugas juga masih melakukan pengembangan kasus, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
“Baru satu yang kami temukan dan masih mencari informasi terkait korban lainnya,” pungkasnya.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 Juncto 55 dan 480 KUHP.
Reporter : Oke