Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan, Berhasil Bekuk Tiga Oknum Polisi Gadungan

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id– Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan, berhasil meringkus Tiga Polisi gadungan yang memperdaya seorang terapis.

Hal tesebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro dalam konferensi pers di Halaman Mapolresta Balikpapan Senin (10/1/2022).

Kompol Rangga menerangkan, kasus ini bermula ketika korban memesan jasa pijat plus yang disediakan seseorang terapis wanita melalui aplikasi kencan michat pada Senin (03/01/2021) lalu.

Pada saat memberikan layanan terapi, sang terapis tiba-tiba kabur, dan pada saat yang bersamaan, datang tiga orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota polri, ketiga pria itu pun menakuti dengan kata-kata ancaman akan memproses tindakan korban secara hukum.

Baca Juga :  Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

“Saat itu korban tidak memiliki uang. Dia pun menyerahkan satu buah handphone miliknya kepada tiga pelaku untuk menghindar dari ancaman tersebut”katanya.

Merasa ditipu oleh tiga orang yang mengaku anggota polisi tersebut, sang terapis pun langsung melapor ke Polresta Balikpapan dan langsung menindak lanjuti dengan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ketiga orang pelaku bukan anggota Polri, selanjutnya dilakukan pencarian, alhasil ketiga Polisi gadungan yang berinsial RU, TA dan MU yang merupakan  warga Balikpapan Barat berhasil diamankan pihak yang berwajib.

Baca Juga :  Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat

“Ketiga tersangka pelaku beserta barang bukti satu unit handphone dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi diamankan ke Mapolresta Balikpapan untuk proses hukum pebih lanjut,” bebernya.

Saat ini petugas  juga masih melakukan pengembangan kasus, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

“Baru satu yang kami temukan dan masih mencari informasi terkait korban lainnya,” pungkasnya.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 Juncto 55 dan 480 KUHP.

Reporter : Oke

Berita Terkait

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:17 WIB

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:51 WIB

Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:14 WIB

DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Senin, 16 Desember 2024 - 00:31 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Terbaru

Nasional

Kakorlantas Polri Imbau Pemudik Tanpa Sepeda Motor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:52 WIB