Pamungkasnews.id, Balikpapan – DPRD Kabuapaten Nunukan, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Balikpapan, dalam rangka meningkatkan peran serta fusngsi DPRD sebagai Badan pengawas terhadap jalanya Roda Pemerintahan di segala bidang, Senin (23/11/2020)
Kunjungan kerja DPRD Nunukan yang tergabung dalam Komisi II , dipimpin Hj. Nikmah dan diterima langsung oleh Kabag Humas & Protokol DPRD Balikpapan Yosef Gunawan di Ruang Kerjanya.
Hj. Nikmah menjelaskan, terkait kunjungan kerjanya ke DPRD Balikpapan, ingin mengetahui bagaimana DPRD Balikpapan melakukan kerja sama antara Komisi dan Badan Anggaran (Banggar), serta Alat Kelengkapan Dewan(AKD)
” Ya, kami melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan terkait kerjasama antara komisi dan Banggar, serta AKD,”katanya.
“Alhamdulillah disini kita mendapatkan penjelasan tentang pokok-pokok pikiran yang berawal dari masyarak kemudian dimasukan kedalam musrembang, yang nantinya akan dirumuskan di Banggar dan dimasukan kedalam Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)”jelas Nikmah
Hj Nikmah Mengatakan selama ini DPRD Nunukan Berjalan seperti biasa, namun kita perlu belajar untuk mencari Poin-poin baru, yang bisa diterapkan di DPRD Nunukan.
“Dari kunker ini pembelajaran apa yang harus kita ambil dan kita petik untuk menyelaraskan agar pembangunan ini semua bisa berjalan, dan juga merupakan fungsi anggota DPRD sebagai pengawas dilapangan”Pungkas Hj Nikmah
Sementara itu Kabag Humas & Protokol DPRD Balikpapan , Yosef menjelaskan kedatangan anggota DPRD Nunukan ingin mengkaji terkait peran Komisi dalam rangka meningkatkan fungsi DPRD yang berhubungan dengan AKD lainya.
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018, AKD meliputi Pimpinan DPRD, Komisi, Bamus (Badan Musyawarah), BK (Badan Kehormatan), Bepemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), dan Pansus (Panitia Khusus)” terang Yosef
Yosef menjelaskan bahwa masing – masing AKD memiliki peran penting, sesuai dengan bidangnya, seperti KOMISI berperan sebagai kepanjangan tangan Pimpinan untuk memberikan saran serta pendapat dalam melakukan hubungan kerja terhadap mitranya yakni Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD).
“Untuk DPRD Kota Balikpapan Sendiri, terdapat 4 KOMISI yang mempunyai peran penting dalam melaksanakan fungsi tugasnya masing-masing, seperti menjaring Aspirasi dan menerima pengaduan masyarakat” jelas Yosef
Masih Yosef ” hubungan KOMISI dengan Banggar, iyalah Komisi melakukan monitoring dan evaluasi terhadap peluang-peluang kegiatan Pemerintah melalui OPD nya, sementara Banggar setelah OPD menyususn program kerjanya yang dituang dalam KUA-PPAS kemudian masuk ke Banggar dengan PAPD untuk menentukan RKPD atau RAPD yang nantinya akan dituangkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) tentang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), itulah hubungan Komisi dan Banggar”pungkasnya.
Wartawa : ag
Editor : agua