Tumpang Tindih Lahan Diwilayah Kelurahan Gunung Samarinda, Komisi I DPRD Balikpapan Kembali Gelar RDP

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Terkait tumpang tindih lahan milik warga diwilayah RT 50, Kelurahan Gunung Samarinda, Komisi I DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di ruang Komisi I DPRD Balikpapan.

Dalam RDP tersebut dihadiri Camat Balikpapan Utara, Lurah Gunung Samarinda dan pihak pemilik tanah.

Saat ditemui Awak media seusai mengikuti RDP, Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Simon Sulean mengatakan, bahwa Permasalahan tumpang tindih tanah ini sudah lama terjadi.

Tanah seluas 3 hektare yang terletak di Wonorejo RT 50 Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara disinyalir dimiliki oleh empat orang yang memiliki surat kepemilikan tanah.

“Informasi camat beberapa kali mediasi, ada empat surat yang tumpah tindih, sehingga camat hati-hati mengeluarkan IMTN,” kata Simon, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga :  Strategi Penguatan Ekonomi Daerah, Komisi II Dorong Kerjasama Perumda Menuntung Sukses dan BCT Dalam Sektor Jasa Pelayanan Pandu-Tunda Kapal

Politisi Partai Hanura ini menyampaiakan,langkah yang tepat seperti yang dikatakan camat Balikpapan Utara kepada para pihak supaya duduk bersama untuk mencari solusi atau mediasi.

” Ketika mediasi itu tidak terpenuhi maka disarankan ke pengadilan, itu yang jalan terakhir,” jelasnya

Simon mengatakan, Dalam waktu dekat Komisi I DPRD Balikpapan akan memanggil secara bertahap keempat pihak yang mengklaim tanah untuk diminta keterangannya.

” Kita juga akan mengkroscek surat-surat yang dimiliki, apa-apa yang dimiliki dan yang dia juga klaim itu miliknya, karena para pihak ini ada 4 surat yang sama-sama punya hak,” jelasnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kota Balikpapan Fokus Pada Revitalisasi Lantai 2 dan 3 Pasar Pandansari

Ditempat yang sama, Camat Balikpapan Utara menyampaikan, permasalahan tumpang tindih ini sudah hampir dua
puluh tahun lamanya. Tanah tumpang tindih ini seluas 3 hektare yang surat kepemilikannya diakui oleh tiga orang.

“Masalahnya ini ada tiga kepemilikan, yang ingin diselesaikan sementara warga yang ada sudah lama tinggal di situ, tiba tiba ada pengakuan kepemilikan yang baru, ” katanya.

Mahendra sampaikan, solusi yang didapat dari RDP ini akan memangil pihak yang bersengketa lainnya untuk mendengarkan keterangan dari pihak lain.

“Intinya sudah dalam proses, dari pihak Komisi I DPRD Balikpapan akan memanggil pihak yang bersengketa,”pungkasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Pengerjaan Plafon Ruang Paripurna DPRD Balikpapan Dipersoalkan, Halili Adinegara Desak Pembongkaran
Komisi III DPRD Balikpapan Tinjau Kesiapan Bandara Sepinggan Menyambut Lebaran 2025
Pembangunan Kantor DPRD Balikpapan Asal Jadi, Proyek Miliaran yang Mengancam Keselamatan
Hj. Muliati Sebut Pentingnya Peran Keluarga Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja
Strategi Penguatan Ekonomi Daerah, Komisi II Dorong Kerjasama Perumda Menuntung Sukses dan BCT Dalam Sektor Jasa Pelayanan Pandu-Tunda Kapal
Gelar RDP, Komisi II DPRD Bahas Jarak Ritel Modern untuk Lindungi Usaha Kecil dan Menengah
Aspirasi Warga Dilanjutkan Japar Sidik, PTMB Bantu Tandon Air, Solusi Jangka Pendek Atasi Permasalahan Air Bersih Warga Telindung
Pentingnya Peran Orang Tua dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:00 WIB

Komisi III DPRD Balikpapan Tinjau Kesiapan Bandara Sepinggan Menyambut Lebaran 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:51 WIB

Pembangunan Kantor DPRD Balikpapan Asal Jadi, Proyek Miliaran yang Mengancam Keselamatan

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:47 WIB

Hj. Muliati Sebut Pentingnya Peran Keluarga Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:26 WIB

Strategi Penguatan Ekonomi Daerah, Komisi II Dorong Kerjasama Perumda Menuntung Sukses dan BCT Dalam Sektor Jasa Pelayanan Pandu-Tunda Kapal

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:17 WIB

Gelar RDP, Komisi II DPRD Bahas Jarak Ritel Modern untuk Lindungi Usaha Kecil dan Menengah

Berita Terbaru

Nasional

Kakorlantas Polri Imbau Pemudik Tanpa Sepeda Motor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:52 WIB