Balikpapan, pamungkasnews.id – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kota membahas skala prioritas program dalam rancangan Kebijakan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) tahun 2022 di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa, 27/7/2021.
Dalam RDP ini, Komisi IV mempertanyakan program skala prioritas dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dalam KUA – PPAS dengan anggaran senilai 330 miliar.
“Dalam KUA – PPAS ada beberapa item yang memang menjadi perhatian kita. Terutama untuk progres dana insentif bagi tenaga medis (Nakes) yang sudah berjuang hingga saat ini, menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Alhamdulillah sampai bulan Juli 2021 dari dana 8 miliar dari pusat sudah on progres”, kata Ketua Komisi IV M. Taqwa saat ditemui wartawan usai memimpin RDP.
Untuk menyongsong di anggaran tahun 2022 mendatang, menurut Taqwa, sesuai dengan visi Wali Kota terpilih akan meningkatkan kwalitas kesehatan bagi masyarakat yang di dalamnya juga terdapat bantuan subsidi iuran BPJS Kesehatan bagi peserta kelas III.
“Tadi kita sudah bahas juga dengan Dinas Kesehatan, bahwa anggaran untuk subsidi BPJS Kesehatan itu sebesar 59 miliar”, terang Taqwa.
Selain itu Taqwa mengatakan, untuk meningkatkan kwalitas kesehatan pemerintah kota juga akan membangun Rumah Sakit darurat di embarkasi haji Kecamatan Balikpapan Timur.
“Semuanya masih berproses, sambil berjalan melakukan open rekruitment bagi tenaga medis. Itu semua untuk memenuhi janji Wali Kota terpilih terkait dengan palayanan kesehatan masyarakat. Insaallah akan terpenuhi di tahun 2022 mendatang”, jelasnya.
“Rencana pemerintah juga akan membangun rumah sakit baru dan pembangunan Puskesmas di Kelurahan Lamaru di Balikpapan Timur”, pungkasnya.
Reporter : Fauzi