Tuntut Ganti Rugi Lahan Tol Balsam, GMNI Unjuk Rasa Didepan Gedung DPRD Balikpapan

- Jurnalis

Selasa, 13 April 2021 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id –  Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahsiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin, 12/4/2021.

Mahasiswa yang berjumlah sekitar 15 orang itu menuntut ganti rugi lahan warga yang dibangun jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) sejak tahun 2011 yang berlokasi di kilometer 23.

Sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Tuntaskan !!! Ganti Kerugian Lahan Warga”, GMNI meminta DPRD Kota Balikpapan untuk memperjuangkan sekaligus menfasilitasi pertemuan mereka (mahasiswa) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Balikpapan.

“Hari ini kami menuntut ganti rugi lahan milik warga yang berlokasi di kilometer 23 yang telah dibangun jalan tol Balikpapan-Samarinda sejak 2011 lalu, kami minta segera dituntaskan. Hingga detik ini warga hanya makan janji dari pemerintah, realisasi ganti ruginya tidak ada sama sekali. Jadi, kami minta DPRD Balikpapan untuk memperjuangkan sekaligus menfasilitasi kami untuk menghadirkan pihak BPN”, ujar Koordinator aksi GMNI Andronikus Karundeng.

Baca Juga :  Pengerjaan Plafon Ruang Paripurna DPRD Balikpapan Dipersoalkan, Halili Adinegara Desak Pembongkaran

Anggota Komisi I Andi Arif Agung yang menemui para pengunjuk rasa tersebut langsung menghubungi pihak BPN Kota Balikpapan.

Tak berselang lama, Wakil Kepala BPN Kota Balikpapan Syafwan bersama dua orang stafnya datang menemui mahasiswa, pertemuan pun berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan.

Dalam pertemuan itu berlangsung alot, saat mahasiswa mempertanyakan pembayaran ganti rugi lahan milik warga di kilometer 23 itu sejak tahun 2011 hingga saat ini sebanyak 39 dari 41 persil atau petak yang belum di bayarkan.

Menjawab semua pertanyaan yang di ajukan mahasiswa, Wakil Kepala BPN Syafwan menyampaikan alasan kendala pembayaran ganti rugi lahan warga sebanyak 39 persil tersebut.

Menurut Syafwan, kendala yang di alami oleh BPN terkait pembayaran ganti rugi tersebut lantaran lahan milik warga sebayak 39 persil masuk dalam hutan lindung. Sehingga di ambil alih oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga :  Hj. Muliati Sebut Pentingnya Peran Keluarga Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja

“Anggaran untuk ganti rugi lahan tersebut sebenarnya sudah ada senilai 28 miliar. Namun demikian, anggaran tersebut sudah dititipkan di Pengadilan Negeri Balikpapan, sembari menunggu keputusan dari KLHK untuk pembayarannya”, ujar Syafwan.

Andi Arif Agung yang menfasilitasi pertemuan tersebut mengatakan, pihaknya dari DPRD Kota Balikpapan mensupport mahasiswa yang ikut memperjuangkan persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Dalam persoalan ini tentunya teman-teman dari BPN pastinya harus melakukan konsolidasi sekaligus evaluasi tentang perkembangan terlebih dulu terkait tuntutan yang di ajukan oleh mahasiswa. Karena Kepala BPN masih berada diluar kota, wakil dan staf yang hadir belum bisa mengambil keputusan, nanti kita tunggu saja hasil selanjutnya”, ujar Andi Arif Agung.

“Aspirasi yang dilakukan oleh mahasiswa ini patut kita apresiasi. Sebab, orientasinya adalah untuk pendampingan terhadap hak-hak masyarakat”, tandasnya.

Reporter : Tim pamungkasnews.id

Berita Terkait

Pengerjaan Plafon Ruang Paripurna DPRD Balikpapan Dipersoalkan, Halili Adinegara Desak Pembongkaran
Komisi III DPRD Balikpapan Tinjau Kesiapan Bandara Sepinggan Menyambut Lebaran 2025
Pembangunan Kantor DPRD Balikpapan Asal Jadi, Proyek Miliaran yang Mengancam Keselamatan
Hj. Muliati Sebut Pentingnya Peran Keluarga Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja
Strategi Penguatan Ekonomi Daerah, Komisi II Dorong Kerjasama Perumda Menuntung Sukses dan BCT Dalam Sektor Jasa Pelayanan Pandu-Tunda Kapal
Gelar RDP, Komisi II DPRD Bahas Jarak Ritel Modern untuk Lindungi Usaha Kecil dan Menengah
Aspirasi Warga Dilanjutkan Japar Sidik, PTMB Bantu Tandon Air, Solusi Jangka Pendek Atasi Permasalahan Air Bersih Warga Telindung
Pentingnya Peran Orang Tua dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:00 WIB

Komisi III DPRD Balikpapan Tinjau Kesiapan Bandara Sepinggan Menyambut Lebaran 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:51 WIB

Pembangunan Kantor DPRD Balikpapan Asal Jadi, Proyek Miliaran yang Mengancam Keselamatan

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:47 WIB

Hj. Muliati Sebut Pentingnya Peran Keluarga Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:26 WIB

Strategi Penguatan Ekonomi Daerah, Komisi II Dorong Kerjasama Perumda Menuntung Sukses dan BCT Dalam Sektor Jasa Pelayanan Pandu-Tunda Kapal

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:17 WIB

Gelar RDP, Komisi II DPRD Bahas Jarak Ritel Modern untuk Lindungi Usaha Kecil dan Menengah

Berita Terbaru

Nasional

Kakorlantas Polri Imbau Pemudik Tanpa Sepeda Motor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:52 WIB