DPRD Balikpapan

Tuntut Kenaikan Upah, Ratusan SP Buruh Pertamina RU-V Ngadu ke Kantor DPRD Balikpapan

BALIKPAPAN, PAMUNGKASNEWS.ID – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tenaga Bantuan (SP Naban) Bersatu RU-V Balikpapan mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kamis (3/8/2023).

Kedatangan mereka ke gedung wakil rakyat untuk menyuarakan tuntutan kenaikan upah sebagai tenaga alih daya di Pertamina RU-V sebesar Rp. 205.000.

Mereka diterima oleh Komisi IV DPRD Balikpapan. Dilanjutkan dengan audensi dan dipimpin Ketua Komisi IV, Doris Eko Rian Desyanto.

Ketua SP Naban Bersatu RU V, Rudi Hartono mengatakan, kedatangannya ke gedung wakil rakyat tersebut untuk meminta difasilitasi terkait permintaan kenaikan upah ditempat mereka bekerja sebagai tenaga ahli daya di Pertamina RU-V.

Mereka meminta kenaikan dari yang sudah diberikan Pertamina RU-V sebesar Rp 170 ribu menjadi Rp 205 ribu seperti kenaikan UMK tahun ini.

“Masa kenaikan Rp 37 ribu tidak bisa, mereka perusahaan besar, dan kami ini tenaga ahli daya,” ujar Rudi.

Rudi menyebut, dalam ketentuan UMK didalamnya terbagi dari golongan 1 hingga golongan 7, dan paling rendah UMK di Balikpapan sebesar Rp 3,2 juta.

“Harusnya sesuai dengan kebijakan migas yang mana penuh risiko, masa digaji sama dengan perusahaan diluar migas,” sebutnya.

Nilai tersebut, kata Rudi, masih tergolong rendah. Sebab, selama puluhan tahun bekerja, gaji mereka masih dibawah Rp 5 juta.

“Untuk saat ini rata-rata Rp 3-4 juta. Kita kasih waktu satu bulan ini harus ada pertemuan, mau itu dipusat atau KPI pusat hadir kesini, termasuk DPRD dan Disnaker. Yang penting tuntutan ini ada realisasinya demi kondusifitas Kota Balikpapan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Doris Eko Rian mengatakan, hasil dari pertemuan ini setidaknya ada kebijakan dari pihak Perusahaan Pertamina RU-V Balikpapan yang akan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan di Jakarta, entah itu SP Naban Bersatu diajak atau mereka yang datang ke Kota Balikpapan.

“Rekomendasi kita agar segera dilakukan pertemuan, kami dari Komisi IV dan Disnaker tidak bisa menindak,” ujar Doris Rian Eko kepada awak media.

Doris menyampaikan, untuk upah mereka sebenarnya sudah diatas UMK. Hanya saja, mereka meminta kenaikan sebesar Rp 205 ribu.

“Hal ini hanya masalah internal perusahaan dan pegawai, kita siap memfasilitasi jika ada pertemuan lagi,” kata Doris.

Sementara itu, Ketua SP Naban Bersatu RU V, Rudi Hartono mengatakan yang diberikan pihak Pertamina RU V hanya Rp 170 ribu, kami minta kenaikantahun ini jadi Rp 205 ribu seperti kenaikan UMK tahun ini.

“Masa kenaikan Rp 37 ribu tidak bisa mereka perusahaa besar dan kami ini tenaga ahli daya,” ujar Rudi.

Yang mana didalamnya terbagi dari golongan 1 hingga golongan 7 paling rendah UMK Balikpapan Rp 3,2 juta.

“Harusnya sesuai dengan kebijakan migas yang mana penuh risiko massa digaji sama dengan perusahaan diluar migas,” akunya.

Kata Rudi, nilainya masih rendah sudah puluhan tahun bekerja masih belum nyampai Rp 5 juta padahal sudah bekerja 30 tahunan.

“Untuk saat ini rata-rata Rp 3-4 juta. Kita kasih waktu satu bulan ini harus ada pertemuan mau itu dipusat atau silahkan KPI pusat hadir kesini, DPRD, Disnaker, yang penting tuntutan ini ada realisasinya demi kondusif Kota Balikpapan,” pungkasnya.

Reporter : Tin
Editor : Fz

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 7 =

Back to top button
×