Balikpapan, Pamungkasnews.id – Adanya Rencana Pemerintah baik Pusat maupun daerah yang akan membuka kembali Pengangkatan Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Non Kategori menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS) tahun ini sambut gembira para tenaga pengajar.
Namun untuk menjadi PNS itu tidak mudah berbagai Syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan harus dilalui, diantaranya Batasan Umur dan mengikuti test.
Hal ini lah yang membuat Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer yang berusia 35 th keatas dengan pengabdian diatas 10 tahun mengalami kesulitan, pasalnya dengan batasan umur yang telah ditetapkan serta berkompetisi dengan tenaga pengajar yang lebih muda agak sedikit menyulitkan.
Untuk itu berbagai Forum Guru diberbagai daerah mengajukan beberapa tuntutan serta dukungan baik kepada Pemerintah Pusat maupun Daerah, DPR – RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten, serta suluruh istansi Pemerintahan untuk memberikan dukungan terkait tuntutan para guru yang berumur 35 th ke atas.
Hal tersebut pun dilakukan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia Diatas 35 Tahun (GTKHNK 35+) kota balikpapan.
Dimana GTKHNK 35+ meminta dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, DPRD kota Balikpapan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, terkait tuntutan yang mereka ajukan.
Seperti yang diutarakan ketua GTKHNK 35+ kota Balikpapan Edy Purnomo, S.Pd mengatakan bahwa forum yang dipimpin dirinya menuntun hak mereka agar diangkat menjadi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) tanpa test.
“Ya kami menuntut hak kami agar diangkat menjadi CPNS sebelum PNS tanpa Test, jika ditahun ini tidak ada CPNS otomatis tuntutan kami bergulir ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga tanpa test”kata Edy
Edy menjelaskan sepengetahuan dirinya di Kota Balikpapan sendiri untuk kuota pengangkatan PPPK berjumlah 556 kuota, akan tetapi dengan usia di atas 35 th sangat berat untuk melakukan kompetisi dengan tenaga pengajar muda.
“Jumlah kuota PPPK yang dibuka di kota Balikpapan berjumlah 556 kuota, namu dengan usia kami diatas 35 th, akan mengalami kesulitan untuk bersain dengan tenaga pengajar yang masih muda”bebernya
“Ya dengan bersaing dengan yang umur di bawah 35, yang pemikiran mereka masih baik dibanding kami yang berusia 35 th ke atas, tentu akan menyulitkan kami”lanjut Edy
Untuk itu dirinya memohon dukungan Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan agar dapat membantu kami dalam hal ini mengangkat guru honorer dan tenaga kependidikan yang berusia 35 tahun ke atas sebagai CPNS atau PPPK tanpa test.
“Kami sangat berharap Pemkot Balikpapan dan DPRD kota Balikpapan untuk memberikan dukungannya terkait tuntutan kami”pungkas Edy.
Ada 5 poin tuntutan yang dilayangkan GTKHNK 35+ kota Balikpapan.
1. Memohon Pemerintah Pusat mengangkat Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer berusia 35 keatas menjadi PNS tanpa test melalui Keputusan Presiden (KEPPRES).
2. Membayar gaji UMR bagi tenaga honorer/Naban di bawah umur 35 tahun secara bulanan.
3. Jika tidak ada CPNS tahun ini, akomodir Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer berusia 35 tahun keatas melalui jalur PPPK tanpa test
4. Seandainya mengharuskan ikut test PPPK, kebijakan skor minimum diharap lebih rendah bagi mereka yang berusia di atas 35 tahun, mengingat pengabdian yang sudah lama diatas 10 th dan usia yang sedikit sulit untuk berkompetisi dengan yang lebih muda.
5. Memberikan perhatian khusus kepada Tenaga Pendidik(Tendik), Tata Usaha (TU), Cleaning Service (CS), Petugas Keamanan dan Tukang kebun.
Menanggapi hal tersebut anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Puryadi mengatakan dirinya sangat mendukung atas tuntutan yang dilakukan Forum GTKHNK 35+ kota Balikpapan, pasalnya ini semua untuk kesejahteraan para Guru-guru yang ada dikota Balikpapan.
“Saya sangat mendukung apa yang menjadi tuntutan para Guru Honorer yang usianya 35 th ke atas untuk diangkat menjadi PNS kalau tidak sekarang kapan lagi, kapan lagi”kata Puryadi
“Dengan usia mereka yang kiat hari kian bertambah, kalau bukan sekarang kapan lagi, ini untuk kemajuan kesejahteraan para guru di Kota Balikpapan”lanjutnya.
Dirinya berharap Pemkot Balikpapan mendukung apa yang menjadi tuntutan Guru Honorer, dengan umur rata – rata diatas 35 tahun dan ditambah dengan masa bakti yang hampir semua diatas 10 tahun sudah saatnya untuk memberikan hak mereka dengan mengangkat sebagai PNS tanpa melakukan test.
“Ini harus menjadi perhatian khusus Pemkot Balikpapan’ kami selaku anggota DPRD Balikpapan akan mengawal dan mantau hal ini sampai dimana perkembangannya”tegas Puryadi.
“Nantinya kami akan memanggil pihak Disdikbud untuk melakukan RDP, guna mengambil langkah – langkah dalam melakukan perbaikan kedepanya”pungkasnya
Reporter : ags