Balikpapan, Pamungkasnews.id – Bergulirnya Masa Persidangan Ke -1 Tahun 2021, merupakan kewajiban setiap anggota DPRD Balikpapan untuk turun langsung ke Masyarakat, di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing guna melaksanakan fungsi dan tugas Anggota DPRD, yakni menampung seluruh Aspirasi masyarakat dalam kegiatan serap Aspirasi (Reses).
Seperti yang dilakukan Anggota DPRD Balikpapan H. Iwan Wahyudi S.Kom , dari Fraksi PPP yang menggelar serap aspirasi di lingkungan Rukun Tetangga (RT) 73 Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan. Rabu (4/3/2021)
Pelaksanaan reses ditengah pandemi covid-19 berlangsung singkat dan hanya dihadiri beberapa warga dan tokoh masyarakat RT 73 Kelurahan Muara Rapak.
Kegiatan Serap Aspirasi ini pun dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) balikpapan,
Berbagai aspirasi yang telah disampaikan oleh Warga RT 73, diantaranya perbaikan lingkungan, UMKM, PBJS kesehatan, semenisasi jalan lingkungan, drainase serta bantuan sosial (Bansos).
Ketua RT 37 Sumono mengucapkan terimakasih kepada Iwan Wahyudi yang telah menyempatkan waktu untuk datang di lingkungan RT 26 serta melakukan kegiatan Reses di .wilayah tersebut
“Terima kasih kepada pak H.Iwan Wahyudi yang sudah menyempatkan diri untuk datang ketempat kami. Terkait dengan lingkungan ada yang ingin kami diusulkan yakni perbaikan lingkungan dikarenakan longsor, jika dibiarkan bisa jadi akan menimpa rumah warga serta menutupi akses jalan, apa lagi ini musim penghujan,” kata ketua RT 73 Sumono.
Selain itu dirinya pun menanyakan terkait Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sampai saat ini belum ada realisasinya.
Hal serupa pun di sampaikan dari warga RT 73 yang menginginkan perbaikan jalan untuk disemenisasi serta drainase yang agak sempit, karena saat hujan turun sering terjadi banjir.
Menanggapi usulan yang disampaika oleh warga, Iwan Wahyudi pun menjelaskan semua aspirasi warga RT 73, Muara Rapak mulai tanah longsor, UMKM, Penunggakan PBJS kesehatan, semenisasi, drainase, dan kejelasan Bansos akan di tampung untuk diperjuangka, karena itu merupakan kewajiban kami selaku anggota DPRD.
“Saya akan menerima semua keluhan warga RT 73 Insyaallah akan saya perjuangkan, terkait Infrastruktur baik semenisasi jalan lingkungan, Drainase dan tanah longsor mudah – mudahan semuanya akan terealisasi tahun ini,”ungkap Iwan Wahyudi.
“Untuk UMKM sendiri, Kementrian Pusat telah membuka lagi, nanti untuk warga RT 37, akan kami coba bantu untuk mengajukan ke dinas terkait, mudah – mudahan dengan program pemerintah ini dapat membangkitkan ekonomi masyarakat ditengah Pandemi Covid – 19 ini” tutur Iwan.
Iwan kembali menegaskan Bahwa menapung seluruh Aspirasi Masyarakat adalah tugas kami selaku Wakil Rakyat, dan akan diperjuangkan untuk dapat direalisasikan.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi warga yang telah disampaikan kepada saya, karena itu sudah menjadi tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD untuk menampung, memperjuangkan dan merealisasikan apa yang menjadi keluhan warga”pungkasnya.
Reporter :Sinta.